Sabtu, 27 April 24

8 Juta Hak Atas Tanah di Jatim Belum Tersertifikat

8 Juta Hak Atas Tanah di Jatim Belum Tersertifikat
* Gubernur Jawa Timur Soekarwo

Surabaya, Obsessionnews.com – Lebih dari 8 juta hak atas tanah di Jawa Timur (Jatim) belum tersertifikat. Untuk menyelesaikan sertifikasi tanah di Jatim membutuhkan waktu 87 tahun.

“Persoalan administrasi pertanahan di Jatim belum memuaskan. Hal ini patut disayangkan, padahal tanah punya nilai ekonomis ketika diagunkan di bank,” kata Gubernur Jatim Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (23/2).

Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN), dari 15,7 juta hak atas tanah di Jatim baru 42% atau 6,282 juta yang sudah memiliki sertifikat. Sementara di sisi lain BPN hanya menargetkan sertifikasi tanah sebanyak 100 ribuan bidang per tahun.

Guna mempercepat proses sertifikasi tanah, menurut Soekarwo, BPN Kanwil Jatim agar bekerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) untuk perekrutan tenaga outsourcing juru ukur.

“Tujuannya agar lebih cepat proses sertfikasinya, sehingga target 100 ribu tadi bisa ditingkatkan jadi 200 ribu. Dengan begitu, proses sertifikasinya hanya 42 tahun. Lebih singkat,” katanya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jatim Muchtar Deluma, mengungkapkan kesiapannya untuk bekerja sama dengan ITS. BPN siap melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.

Rencananya, penandatanganan MoU dengan Fakultas Teknik Sipil ITS untuk perekrutan tenaga outsourcing juru ukur akan dilaksanakan pada Rabu (25/2). (GA Semeru)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.