Jakarta, Obsessionenws.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta pada 7-9 Mei 2018.
Dalam rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 melalui kegiatan prioritas nasional “Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan”, BPOM memfokuskan kegiatan melalui berbagai isu strategis. Di antaranya terkait peningkatan kualitas pelayanan publik melalui rebranding, aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat, pengembangan dan pembinaan pelaku usaha, tindak lanjut Inpres No. 3 Tahun 2017, serta penguatan pengawasan baik di jalur legal maupun ilegal.
“Dengan memperhatikan tantangan pengawasan obat dan makanan, dinamika lingkungan strategis baik internal maupun eksternal, serta kebijakan nasional 2019, maka ditetapkan empat Arah Kebijakan BPOM RI Tahun 2019 sebagai dasar perencanaan BPOM RI Tahun 2019,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam siaran persnya, Senin (7/5/2018).
Empat arah kebijakan tersebut adalah penguatan kewenangan dan kapasitas BPOM RI untuk secara efektif melaksanakan pengawasan hulu ke hilir dan tindak lanjut hasil pengawasan.
Kedua, pengembangan, pembinaan, dan fasilitasi industri obat dan makanan dalam rangka peningkatan daya saing.
Lalu ketiga, peningkatan pemahaman dan peran serta masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan.
“Serta keempat, penguatan penegakan hukum untuk kejahatan di bidang obat dan makanan,” lanjutnya. (Popi)
Baca juga:
BPOM Pastikan Tarik 22 Juta Kaleng Bahan Jadi Ikan Makerel
BPOM: Makerel dari Cina Mengandung Cacing
Kepala BPOM Lantik Pejabat yang Tangani Kejahatan Obat dan Makanan