Zulhas Dinilai Lecehkan Ajaran Islam, PAN Terancam Ditinggal Umat?

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas terpeleset lidah melakukan pelecehan terhadap ajaran Agama Islam. Tidak ada angin dan tidak ada hujan, tiba-tiba pentolan PAN ini melakukan ucapan bacaan dan gerakan salat dijadikan candaan. Zulhas melontarkan candaan bahwa sekarang dalam salat setelah imam bacakan Al-Fatihah diakhiri kata 'waladholin... ' sekarang banyak yang diam. Lalu dia lanjutkan, “kalau tahiyat akhir awalnya gini (menunjukkan jari telunjuk), sekarang jadi gini (menunjukkan dua jari, telunjuk dan tengah)”. Video rekaman dugaan penistaan agama ini beredar luas di media sosial, group WA ataupun media massa. Baca juga: Menteri Zulhas Berharap SMA Kebangsaan di Lampung Terus Cetak Pemimpin Negara di Berbagai Bidang Maklum, PAN dibawa oleh Zulhas dukung pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran dengan nomor urut 2. Sedangan pasangan Anies-Muhaimin atau disingkat AMIN dapat nomor urut 1 dalam undian Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga politikus PAN ini seperti mau menghilangkan kata “Áamiin…” dalam salat, dan satu telunjuk dalam tahiyat akhir salat diganti dengan dua telunjuk. Maka respons netizen maupun para anggota grup WA banyak yang bilang “Astaghfirullah” menyesalkan ucapan ketua umum PAN tersebut. Lebih konyol lagi, ucapan Zulhas ini dilontarkan dalam acara Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang (18/12/2023), di mana dia hadir selaku Menteri Perdaganga mestinya harus netral dan dilarang kampanye. Selain dia datang dengan menggunakan fasilitas negara, juga keterlaluan menyampaikan materi salat dijadikan bahan candaan (roasting) di hadapan publik. Salat bukan bahan candaan, bukan pula alat kampanye politik. Salat tak boleh dilecehkan dengan menjadikannya sebagai bahan candaan atau kelakar. Pengacara muslim Ahmad Khozinudin SH menilai apa yang dilakukan oleh Zulhas yang menjadikan bacaan Al Fatihah dan gerakan jari telunjuk pada tahiyat akhir sebagai bahan candaan, jelas telah melecehkan salat. Tindakan tersebut telah mendelegitimasi kesucian salat, sebagai ajaran Islam yang agung. Terlepas dia adalah ketua umum PAN, mitra Partai Gerindra yang mengusung Prabowo sebagai Capres, tetap saja tak ada konteks politik yang relevan, menjadikan salat sebagai candaan, untuk memuji-muji Prabowo. Sebagai pejabat Menteri Perdagamgam, Zulhas mestinya fokus menyampaikan pandangan sesuai tupoksinya. Secara hukum, menurutnya, perbuatan Zulhas telah memenuhi unsur pasal penodaan agama, sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP. yang menyatakan: "perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;" Karena Pasal 156a KUHP ini delik umum bukan delik aduan, maka Khozinudin meminta kepada penyidik Polri agar menerbitkan Laporan Model A (internal kepolisian), dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus Zulhas. Jangan sampai tidak ada tindakan, sehingga akan banyak tindakan lain yang ikut-ikutan melecehkan sholat baik dengan modus operandi menjadikannya sebagai bahan candaan, atau dengan berbagai modus lainnya. Sementara mantan Ketua Umum PB HMI 2003-2005 Hasanuddin menuturkan, membuat candaan urusan-urusan terkait dengan ajaran agama itu terlarang (haram) dalam Islam. Tidak tanggung-tanggung yang melarangnya bukan ulama, bukan Nabi atau Rasul, tapi Allah swt melalui firman-Nya pada Surah At-Taubah. Sedemikian urgen masalah ini sehingga Allah dalam firman-Nya itu menyampaikannya dalam sejumlah ayat sejak ayat 64 hingga 70. Allah menyebut pelakunya sebagai munafik, dan menyediakan ancaman siksa neraka. “Silakan mencintai idola anda, Pak Zulkifli Hasan, tapi jangan korbankan hal-hal yang oleh umat Islam dipandang “sakral” dengan menjadikannya sebagai bahan candaan, olok-olokan demi sekadar memuaskan nafsu anda dalam berpolitik. Mari kita jalankan taktik dan strategi politik masing-masing dalam Pilpres ini untuk memenangkan Calon yang kita unggulkan, dengan tetap memperhatikan norma-norma agama,” tegas Hasanuddin mengomentari ulah Zulhas yang mendukung idolanya, Capres Prabowo. Penistaan agama yang dilakukan Zulhas tersebut mendapat reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Muhyiddin Junaidi menganggap kelakar Zulhas ini melecehkan ibadah salat, termasuk kategori penistaan agama dan bagian dari upaya memperolok serta mempermainkan agama demi kepentingan poltik. Menurutnya, pelecehan tersebut meneguhkan dan menegaskan kepada publik bahwa para pendukung Prabowo adalah kelompok yang menghalalalkan segala macam cara demi meraih tujuan. Dengan sikap seperti itu, menurutnya, tak aneh jika mereka dianalogikan sebagai kelompok yang sudah kehilangan akal sehal. Bahkan pernyataan Zulhas dapat ditafsirkan sebagai kultus individu terhadap Prabowo. “Begitulah memang watak asli para penghianat dan penjilat dimana dengan mudah melakukan pelecehan, penghinaan dan segala bentuk distorsi demi mendapatkan keuntungaan sesaat,” tuding Kiai Muhyiddin. Hasanuddin pun menyerukan kepada para kontestan Pilpres untuk menjalankan taktik dan strategi politik masing-masing dalam Pilpres ini untuk memenangkan calon yang kita unggulkan, dengan tetap memperhatikan norma-norma agama. Melecehkan norma-norma agama bukan hanya tidak patut bagi seorang pejabat negara seperti Zulhas, tapi juga bisa dinarasikan sebagai pelecehan terhadap Konstitusi kita. "Jangan sampai maksud anda meraih suara masyarakat demi membesarkan Partai anda, namun hasilnya jauh dari harapan anda. Bisa saja kan, masyarakat tidak memilih PAN disebabkan oleh prilaku Ketua Umumnya yang memperolok-olok agama," katanya. Bisa jadi ulah blunder Zulhas ini bisa berpengaruh pada PAN yang dipimpinnya dan terancam partainya ditinggal umat? (Red)