Kamis, 2 Mei 24

Wali Kota Jadi Saksi Nikah Masal Ultah Kota Bandung

Wali Kota Jadi Saksi Nikah Masal Ultah Kota Bandung

Bandung, Obsessionnews.com – Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil menjadi saksi pernikahan masal serta melepas Gerak Jalan se kecamatan Astana Anyar, di Kantor Kecamatan Astana Anyar, Minggu (25/9/2016).

Dalam sambutannya, seusai menjadi wali nikah Ridwan menjelaskan, seluruh warga bandung di kecamatan astana anyar yang saya banggakan hari ini merupakan hari bahagia,

“Saya bisa melaksanakan 3 kegiatan di tempat ini, yang pertama meresmikan sera meninjau kantor kecamatan astana anyar, menjadi saksi nikah dan melepas gerak jalan dalam rangka HJKB 206,” ujarnya.

Ridwan berharap, dengan kantor yang nyaman di Kecamatan Astana Anyar ini diharapkan pelayanan yang pesat dan tidak mengecewakan masyarakat. “Mudah-mudahan menyemangati staf kecamatan dengan segala fasilitas yang luar biasa di kecamatan ini,” jelasnya.

Ridwan mengatakan, barusan menjadi saksi nikah di Kecamatan ini. “Barusan ada 8 pasang pasangan warga astana anyar, alhamduliah sudah dilaksanakan, mudah mudahan menjadi keluarga yang sakinah mawadah dan warohman, amin,” paparnya.

Ia menegaskan, Kota Bandung ini berulang tahun yang ke 206. “Kita rayakan dengan gerak jalan santai. Cintai kota bandung ini seperti kita mencintai ibu kita sendiri. Jangan kotori kota bandung, jadilah warga yang turun tangan dan jadilah pejabat yang turun tangan bukan hanya tunjuk tangan dan jadilah warga bandung yang selalu berbagi kebahagiaan serta jadilah warga bandung yang memberikan solusi bukan memaki maki,” ajak Ridwan.

Seusai memberikan sambutan kepada warga Astana Anyar, Ridwan menandatangani prasasti kantor Kecamatan Astana Anyar.

Berikut nama-nama pasangan nikah masal di Kecamatan Astana Anyar,  Jajang Jamaludin – Ade Royani, Hanto Muhamat – Wawang Suwaningsih, Suhendi – Hasanah, Wawan – Ani, Mamat Rahmat – Yuyun Sumarni, Nandang – Maskupah, Didin Saepudin – Ranti, Suwarja – Fitriani. (Dudy Supriyadi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.