Surabaya, Obsessionnews – Aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis Anti Kekerasan (SANTIKA) mendesak tindak oknum yang melakukan kekerasan terhadap anak jalanan. Fathkurahman (21) menjadi korban kekerasan pada tanggal 26 Desember lalu di jalan Demak, Surabaya, Jawa Timur.
Juru Bicara SANTIKA Jawa Timur, Ari, mengatakan, tindakan kekerasan oleh oknum Satpol PP untuk kesekian kalinya terjadi terhadap anak jalanan. Pemukulan terhadap korban dianggap tidak manusiawi, ini dikarenakan, korban mempunyai KTP kota Surabaya.
“Petugas macam apa ini, tanpa ditanya langsung dihajar. Korban mengalami luka – luka yang serius,” terangnya, di Balai Kota Surabaya, Kamis (7/1/2016).
Ari mengaku, setelah korban dihajar oleh oknum Satpol PP langsung dibawa ke Lembaga Pondok Sosial (Liponsos) milik Dinsos Surabaya.
“Korban tidak diobati, malah dijebloskan ke Liponsos, ” tegasnya.
Santika, kata Ari, sudah melaporkan kejadian tindakan kekerasan oknum Satpol PP ini ke Polsek Hiburan Surabaya dengan nomor laporan : LP/643/B/XII/2015/JATIM/RESTABES SBY/POLSEK BUBUTAN SURABAYA. Selain itu, aktivis tersebut juga menuntut tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan. (Rudianto)