Sabtu, 27 April 24

Tersangka Miryam Haryani Segera Disidang

Jakarta, Obsessionnews.com – Anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani, segera menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas penyidikannya sudah lengkap atau P21.

“Iya, saya mau sidang. (Sudah) P21,” ujar Miryam usai menandatangani berita acara di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).

Miryam belum tahu persis kapan jadwal sidangnya akan berlangsung. Menurut perkiraan dia, sidang perdana akan digelar seusai Lebaran. “Mungkin habis Lebaran, ya,” ungkap Miryam.

Miryam ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan tidak benar dalam sidang perkara e-KTP. Dugaan keterangan palsu itu disebut KPK diberikan Miryam saat persidangan dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Penetapan tersangka ini tindaklanjut KPK setelah Miryam saat dihadirkan sebagai saksi pada persidangan 23 Maret 2017 mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sambil menangis terisak, Miryam mencabut BAP soal bagi-bagi duit.

Pada 30 Maret 2017, Miryam yang dikonfrontir dengan penyidik KPK di persidangan menyatakan tetap mencabut keterangan dalam BAP karena mengaku diancam penyidik saat diperiksa.

Padahal penyidik KPK yang dikonfrontasi dalam persidangan menegaskan tidak ada penekanan saat proses pemeriksaan. Miryam di persidangan menyebut tidak tahu menahu soal dugaan korupsi e-KTP termasuk dugaan bagi-bagi duit di Senayan sebagaimana dakwaan jaksa KPK. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.