Jumat, 26 April 24

Ternyata Senjata Ary Suta Telah Ditarik Polda Jaya

Ternyata Senjata Ary Suta Telah Ditarik Polda Jaya
* Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono.

Jakarta, Obsessionnews.com – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti (Aa Gatot). Polda mengaku telah menarik senjata api milik mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Ary Suta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyampaikan, senjata api yang ditarik oleh Bagian Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Intelkam Polda Metro Jaya adalah pistol Barreta kaliber 32 milimeter. Alasan penarikan senjata api tersebut karena telah habis masa berlakunya.

“Sudah habis masa berlakunya. Izinnya sudah habis sehingga ditarik oleh Wasendak,” ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Awi menambahkan, izin kepemilikan senjata api Ary adalah untuk bela diri. Izin ini diberikan atas rekomendasi dari Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri ketika Ary menjabat sebagai Kepala BPPN.

“Izinnya untuk bela diri kan memang untuk pejabat tinggi negara yang bersangkutan atas rekomendasi dari Intelkam bisa disetujui Baintelkam. Semua rekomendasi kan dari kita, dan telah diseleksi,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.