Sabtu, 4 Mei 24

Tax Amnesty Untuk Orang Kaya yang Simpan Uang di LN

Tax Amnesty Untuk Orang Kaya yang Simpan Uang di LN
* Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Jakarta, Obsessionnews.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta dalam menerapkan UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty pemerintah tidak salah sasaran. UU itu, kata dia, untuk orang kaya yang menyimpan uang di luar negeri‎, bukan untuk petani, buruh dan masyarakat miskin.

“Seharusnya yang menjadi sasaran tax amnesti adalah orang-orang kaya, yang berada di luar negeri dan belum membayar pajak (repatriasi) dan atau kekayaan orang Indonesia yang disimpan di luar negeri yang tidak pernah clear selama ini. Bukan yang di dalam negeri apalagi orang orang yang tidak punya,” kata Fadli di DPR, Senin (1/9/2016).

Bila melihat semangatnya, Fadli sebenarnya setuju dengan UU Tax Amnesty dimana Presiden Joko Widodo mengharapkan ada keuntungan untuk negara melalui UU tersebut. Namun, penerapannya jangan sampai disalahgunakan.

“Waktu itu saya bertanya kepada Presiden Jokowi ketika rapat konsultasi terakhir.Urgensinya dengan UU itu nanti akan berbondong-bondong uang masuk dari luar negeri, dan nilainya disebut sampai Rp180 triliun,” ujarnya.

Sebab itu, Wakil Ketua Partai Gerindra ini meminta, sasaran Pengampunan Pajak harus untuk orang-orang kaya di luar negeri, bukan yang di dalam negeri.

“Apalagi orang-orang yang tidak punya. Saya kira implementasinya sudah dievaluasi untuk mengintensifkan pembayaran pajak dan itu bagus. Hanya saja jangan sampai salah sasaran,” jelasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.