Jumat, 26 April 24

Sylviana Murni Ungkap Pengganti Anies Harus Penuhi Syarat dan Kebutuhan Daerah

Sylviana Murni Ungkap Pengganti Anies Harus Penuhi Syarat dan Kebutuhan Daerah
* Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta Sylviana Murni. (Foto: dok. pribadi)

Obsessionnews.com – Masa jabatan kepala daerah seperti gubernur, bupati dan wali kota yang akan habis pada Oktober 2022 mendatang memunculkan teka-teki soal siapa yang akan menggantikan pejabat definitif melalui kedudukan Penjabat (Pj). Salah satu daerah tersebut adalah Provinsi DKI Jakarta.

 

Baca juga:

Sylviana Murni Beri Santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Senator Sylviana Murni: Jakarta Perlu Status Kekhususan Baru

Anies Baswedan Berharap IHGMA Dapat Majukan Sektor Pariwisata

 

 

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta Sylviana Murni mengungkapkan, sosok pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus orang yang memenuhi syarat dan kebutuhan daerah.

“Saya berharap agar Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat menunjuk Penjabat Gubernur harus memenuhi kebutuhan serta aspirasi masyarakat Jakarta,” ujar Sylviana Murni di Jakarta dalam siaran pers yang diterima obsessionnews.com, Jumat (22/4/2022).

Menurut mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini, Kemendagri juga harus teguh dan komitmen untuk menjadikan hukum sebagai rujukan penunjukan Pj tersebut.

“Sehingga Pj Gubernur lahir dari aspirasi masyarakat, bukan atas syahwat politik pemerintah untuk kepentingan kekuasaan,” kata Ketua Komite III DPD RI ini.

Seperti diketahui, masyarakat Jakarta belakangan ramai membicarakan siapa bakal pengganti Anies selepas ia tak lagi menjabat pada Oktober mendatang. Dua nama mencuat antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Matullah Matali dan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

Momen itu, kata Sylvi, juga akan menilai seberapa baik komunikasi Kemendagri dengan Pemerintah Daerah.

“Kami berharap Kemendagri lebih matang mengambil keputusan terkait Penjabat ini,” tegasnya. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.