Jumat, 26 April 24

Sukses Kembangkan Sistem, ATR/BPN Terima Penghargaan Atas Terintegrasi JDIHN

Sukses Kembangkan Sistem, ATR/BPN Terima Penghargaan Atas Terintegrasi JDIHN
* ATR/BPN Terima Piagam Penghargaan JDIHN. (Foto: Hms ATR/BPN)

Jakarta, Obsessionnews – Apa yang ada di benak kita ketika membutuhkan informasi peraturan perundang-undangan tentang pertanahan dan tata ruang? Sebagian besar dari kita akan memanfaatkan mesin pencari pada telepon genggam yang kita miliki, informasi yang kita cari akan tersedia dengan hitungan jari, dapat berasal dari blog-blog pribadi yang kebenarannya harus diperiksa kembali. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN telah menyediakan laman situs yang menyediakan seluruh informasi peraturan perundang-undangan terkait dengan pertanahan dan tata ruang.

“Masa Pandemi ini membuat kita semakin kreatif. Kini masyarakat dapat memanfaatkan website https://jdih.atrbpn.go.id untuk memperoleh produk peraturan pertanahan dan tata ruang, untuk ini Kementerian ATR/BPN telah mendapatkan Piagam Penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan sistem JDIHN (jdihn.go.id),” ujar Kepala Biro Hubungan masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati, Kamis (21/01/2021).

“Website ini dikelola langsung oleh Kementerian ATR/BPN, sehingga masyarakat tidak perlu ragu karena informasi peraturan pertanahan dan tata ruang yang tersedia, bersumber langsung dari instansi yang bertanggung jawab pada bidang pertanahan dan tata ruang di Indonesia,” tambah Yulia Jaya Nirmawati.

Kepala Biro Hukum, Yagus Suyadi menyatakan bahwa saat ini Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang dikelola oleh unit kerjanya tersebut telah terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Integrasi ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

“Dengan integrasi ini, maka dokumen hukum yang dimiliki dan diolah Kementerian ATR/BPN menjadi dokumen hukum nasional yang dapat dengan mudah diakses oleh pencari dokumen/masyarakat,” pungkas Yagus Suyadi.

Reinal Saputra, Kepala Subbidang Pemberdayaan dan Penguatan Jaringan Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM saat menyerahkan piagam penghargaan atas terintegrasinya Kementerian ATR/BPN dengan Portal JDIHN, memberikan apresiasi penuh kepada Kementerian ATR/BPN atas kerja kerasnya membangun JDIH di lingkungannya. Ia juga berharap semoga ke depannya pengelolaan JDIHN dapat terus memperbaiki/menambah koleksi dokumen hukum khususnya terkait pertanahan dan tata ruang serta membawa kemanfaatan bagi seluruh pihak dan kalangan dalam memperoleh informasi hukum yang valid secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.