Rabu, 8 Mei 24

Soal Pencekalan Novanto, Agus Hermanto Minta Dituntaskan

Soal Pencekalan Novanto, Agus Hermanto Minta Dituntaskan
* Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencekalan kepada Ketua DPR Setya Novanto untuk tidak bepergian ke luar negeri. Ini terkait pengembangan kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto sebagai koleganya di DPR mengatakan, kasus-kasus yang berkaitan dengan korupsi kolusi dan nepotisme, KPK memang menjadi institusi terdepan yang masih diandalkan selain Polri dan Kejaksaan Agung.

“Sehingga kita percayakan penuh kepada KPK untuk menuntaskan permasalahan ini,” ujar Agus di DPR, Selasa (11/4/2017).

Agus mengatakan untuk menyikapi persoalan ini, belum ada rencana diadakan rapat pimpinan. Namun, tentunya kata dia dalam Rapim nanti akan dibahas. “Kalau sekarang agendanya adalah rapat paripurna,” katanya.

Politisi Partai Demokrat itu belum bisa memastikan apakah Novanto tidak bisa menjalankan tugas atau kunjungan kerja ke luar negeri. Ia hanya mengatakan, keputusan ini akan dibahas setelah diadakan Rapim. ‎

“Kita menunggu Rapim dan juga mengambil langkah-langkah yang sangat diperlukan sesuai dengan peraturan per UU yang berlaku,” jelasnya.

‎Dirjen Imigrasi menerima surat pencegahan dari KPK sejak Senin (10/4/2017) malam. Ia cegah selama enam bulan kedepan. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK, Novanto dan Andi Agustinus mendapat uang dari proyek e-KTP sebesar Rp 574,2 miliar. Namun, Novanto berulang kali sudah membantah. ‎(Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.