Soal Kasus Mbak Ita, PDIP Minta Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Obsessionnews.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta asas praduga tak bersalah dihormati menyikapi kasus dugaan korupsi yang menyasar Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. PDIP juga menghormati proses hukum yang dilakukan KPK kepada kadernya di tengah proses Pilwalkot Semarang. Mbak Ita dan suami telah dicegah berpergian keluar negeri, dan penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi dan kantornya di Balai Kota Semarang. Penyidikan kasus ini terkait dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi tahun 2023-2024. Baca juga: Segera Diperiksa KPK, Mbak Ita Belum Berkantor "PDI Perjuangan percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7). Sementara Mbak Ita, sejak penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah titik pada Rabu (17/7) yang lalu belum muncul ke publik dan memberi klarifikasi. Pejabat eselon di lingkungan Pemkot Semarang mengaku belum bertemu dan berkomunikasi dengan wali kota. (Antara/Erwin)