Obsessionnews.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menggelar konsolidasi dan mediasi bersama warga Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, yang bermasalah terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Selasa (4/7/2023).
Mediasi dan konsolidasi tersebut turut dihadiri oleh Lurah Jelupang, Camat Serpong Utara Dahlan, Kabag Pemerintahan Sekretariat Kota Tangsel Heru, dan sejumlah perwakilan warga.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor BPN Tangsel Shinta Purwitasari menyatakan bahwa permasalahan tersebut akan dilakukan inventarisasi.
“Kita cek dulu, mana-mana saja berkas PTSL di wilayah yang belum terbit. Satu-persatu diinventarisir. Apa karena berkasnya belum lengkap, atau kendala apa dari hasil inventarisasi nanti pasti akan terlihat dimana masalahnya. Apabila prosedur dan persyaratan administrasi sudah dinyatakan lengkap, sepanjang status tanah juga clean and clear, tidak ada penguasaan atau hak lain di atas bidang tersebut berdasarkan hasil verifikasi harusnya bisa dijalankan penerbitan haknya,” ujar Shinta.
Untuk mencegah persoalan serupa, dia meminta warga untuk memahami betul ketentuan dan persyaratan dalam program PTSL tersebut.
“Jika ada keluhan soal PTSL silahkan datang dan laporkan ke posko loket pengaduan di Kantor BPN Tangsel,” pungkasnya. (Gtg)