Sabtu, 27 April 24

Sekjen Kementerian ATR/BPN Imbau Pejabat Administrator Berperan dalam Transformasi Budaya Kerja

Sekjen Kementerian ATR/BPN Imbau Pejabat Administrator Berperan dalam Transformasi Budaya Kerja
* Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik lima pejabat administrator. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Jakarta, Obsessionnews – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik lima pejabat administrator, di antaranya dalam Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) serta Biro Hukum. Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto secara luring di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (05/11/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Himawan Arief Sugoto dalam kesempatan ini, menyampaikan selamat kepada pejabat yang dilantik. Menurutnya, pejabat administrator merupakan penggerak utama dalam setiap tugas dan konsep dari program-program yang dijalankan setiap satuan kerja (satker). “Pejabat Administrator biasanya menjadi lokomotif utama dalam berbagai konsep awal karena mungkin dalam berbagai roda kegiatan. Pak Dirjen atau Eselon I ke Direktur, berbagi tugas dan konsep-konsep biasanya dimulai dari Kasubdit, Kabag, dan jabatan-jabatan yang lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Himawan Arief Sugoto menyebutkan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan upaya transformasi baik budaya maupun dari segi pelayanan pertanahan. Ia menambahkan, dalam pernyataannya Menteri ATR/Kepala BPN menginginkan jajarannya mengubah mindset dan menyusun regulasi sesuai dengan semangat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK).

Dalam kesempatan ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN juga meminta agar para pejabat administrator di lingkungan Ditjen PPTR yang baru dilantik, menjalankan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur). Menurutnya, saat ini pemerintah harus fokus untuk menyelamatkan kawasan Puncak dalam rangka menertibkan dan mengendalikan pemanfaatan ruang.

“Mengenai Jabodetabek-Punjur, bagaimana kita melaksanakan berbagai program ini, khususnya untuk menyelamatkan dan melindungi kawasan Puncak. Beberapa hari yang lalu di Batu, Malang, kawasan hulunya terkena akibat dari longsor banjir. Nah, inilah seharusnya kita bisa menjaga atau menata lingkungan, walaupun tidak sepenuhnya ada di kita. Ada pemerintah daerah dan dari situ kita bisa menertibkan dan mengendalikan pemanfaatan ruang,” tutur Himawan Arief Sugoto.

Ia menambahkan, para pejabat administrator yang baru dilantik dapat segera bekerja dan berkontribusi melaksanakan program satkernya. Hal ini termasuk program-program dan kebijakan baru yang telah dikeluarkan, seperti UU Cipta Kerja beserta turunannya.

“Bapak Ibu sekalian yang sudah dilantik, saya berharap bisa secepat mungkin untuk dapat bekerja dan berkontribusi. Ada berbagai hal baru yang mana dari sisi kebijakan telah dikeluarkan peraturan UUCK tersebut dan memunculkan beberapa istilah baru serta beberapa pendekatan. Dari segi aspek tata ruang, kita ada Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR). Lalu dari sisi pengadaan pertanahan, kita juga ada badan baru, yaitu Badan Bank Tanah,” jelas Sekjen Kementerian ATR/BPN. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.