Sabtu, 27 April 24

Sekjen Golkar Kubu Agung Hadiri Konpers Kubu ARB

Sekjen Golkar Kubu Agung Hadiri Konpers Kubu ARB

Jakarta, Obsessionnews – Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Ancol, Zainuddin Amali hadir dalam acara konferensi pers yang diadakan oleh Partai Golkar hasil Munas Jakarta di Restoran Pong Ocha Jakarta, Rabu (28/10/2015). Dalam kesempatan tersebut Zainuddin meminta kedua kubu duduk bersama membicarakan rekonsiliasi Partai Golkar.

Menurut Zai, konflik Golkar tidak cukup diselesaikan melalui ranah hukum, tapi harus melalui ranah politik, dengan cara, dua Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono dan Aburizal Bakrie mau menyempatkan diri bertemu, duduk bersama menyatukan kembali Partai Golkar.

“Seperti yang sudah saya ungkapkan sebelumnya Aburizal dan Agung harus duduk bersama, membicarakan rekonsiliasi Partai Golkar, agar kita kembali bersatu,” ujar Zainuddin.

Zainuddin sendiri sudah merasa lelah dengan perselisihan Partai Golkar yang tak kunjung selesai. Hampir satu tahun, perselisihan Partai Golkar berlangsung. Menurutnya, dengan adanya putusan Mahkamah Agung (MA), merupakan waktu yang tepat bagi kedua kubu untuk berdamai.

“Jadi apa yang saudara liat hari ini, adalah upaya untuk menyatukan Partai Golkar, karena satu tahun waktu kita habis dalam konflik,” tuturnya.

Anggota Komisi VIII DPR ini meminta hasil putusan MA yang memenangkan kubu Aburizal segera ditindaklanjuti di tingkat DPP Partai Golkar. Banyak hal yang harus dibicarakan lebih lanjut untuk menyelesaikan konflik ini. “Kita harus mencari titik persamaan diantara kita, kalau yang dibicarakan adalah perbedaan maka tidak akan pernah ketemu,” jelasnya.

Dalam konpres tersebut, hadir  Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, kemudian Bendahara Umum Golkar, Bambang Soesatyo, Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin, dan anggota Golkar yang lain seperti Titiek Soeharto, dan Roem Kono.

Idrus pun menyambut baik keinginan Zainuddin untuk melakukan rekonsiliasi demi menyatukan kembali Partai Golkar. Pasalnya, dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, yang memenangkan kubu Aburizal diperintahkan, bagi pihak yang menang harus mengakomodir pihak ‎yang kalah.

“Jadi yang menang wajib mengakomodir yang kalah. Yang kalah mendukung yang menang sesuai dengan putusan pengadilan,” jelasnya. ‎(Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.