Jumat, 3 Mei 24

Saksi Untuk Hakim Saprin, Komisioner KY Diperiksa Bareskrim

Saksi Untuk Hakim Saprin, Komisioner KY Diperiksa Bareskrim
* Taufiqurrahman Syahuri

Jakarta, Obsessionnews – Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri datangi Bareskrim Mabes Polri untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait laporan balik terhadap Hakim Sarpin Rizaldi atas tindakan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Taufiq, Dedi Junaedi menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum di mana kliennya yaitu Taufiq telah melakukan laporan terhadap Bareskrim terkait masalah pencemaran nama baik yang dilakukan Hakim Sarpin kepada Taufiq, baik selaku pribadi maupun selaku pejabat negara.

“Jadi intinya, kita mau memberikan saksi pelapor, saksi pengadu,” ujar Dedi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015).

Dia juga menjelaskan, laporan ini merupakan laporan balik yang dilayangkan Taufiq setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik yang dilaporkan Sarpin. Bersama dengan Taufiq, Bareskrim Polri sebelumnya juga menetapkan Ketua KY Suparman Marzuki sebagai tersangka sejak 10 Juli 2015 atas kasus yang sama.

Sarpin merasa namanya dicemarkan oleh pernyataan kedua Komisioner KY ini di media massa terkait putusan sidang praperadilan antara KPK dan Komjen Budi Gunawan. Dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin menyatakan bahwa status tersangka Budi tidak sah secara hukum.

Kemudian, pada 1 Oktober 2015, Taufiq balik melaporkan Hakim Sarpin atas pernyataan-pernyataannya di media massa. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.