Sabtu, 27 April 24

Sah! Saham PNM dan Pegadaian Beralih ke BRI

Sah! Saham PNM dan Pegadaian Beralih ke BRI
* Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat berkomunikasi dengan salah satu nasabah di acara press conference Penandatanganan Akta Inbreng Ultra Mikro yang diselenggarakan secara daring, Senin (13/9/2021). (Foto: tangkapan layar/Kapoy)

Jakarta, obsessionnews.comPemerintah resmi mengalihkan sahamnya di PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM dan PT Pegadaian (Persero) kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Hal ini sekaligus menjadi penanda terbentuknya holding ultra mikro dengan BRI menjadi induk usahanya. Pelaksanaan ini ditandai dengan dilakukan penandatanganan akta inbreng antara BRI, Pegadaian dan PNM.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pembentukan holding ini sejalan dengan target pemerintah untuk memberikan porsi pembiayaan pada sektor ultra mikro ini hingga 30% pada 2024 mendatang.

“Kita bisa lihat perbedaan signifikan ketika krisis 98 itu krisis finansial. Tapi hari ini krisis Covid-19 yang terjadi memang sangat terdampak UMKM dan ultra mikro. Makanya ketika saya ada kesempatan ke lapangan saya lihat PNM BRI impact-nya luar biasa kita pastikan dengan Covid ini keseimbangan ekonomi harus terjadi, ga bisa besar makin besar dan kecil makin kecil, kita ga bisa hanya BUMN yang untung, umkm pailit. Keseimbangan ini jadi yang utama untuk holding ultra mikro,” kata Erick dalam konferensi pers Penandatanganan Akta Inbreng Ultra Mikro yang diselenggarakan secara daring, Senin (13/9/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso memastikan dengan adanya Penandatanganan Akta Inbreng Ultra Mikro ini tidak ada perubahan model bisnis pascapembentukan Holding BUMN Ultra Mikro (Umi) yang mengintegrasikan BRI, Pegadaian, dan PNM.

“Bergabungnya PNM dan Pegadaian ke dalam ekosistem ultra mikro di bawah BRI, dijamin dan dipastikan masing-masing entitas tidak akan mengubah bisnis modelnya, tidak akan mengalami perubahan bisnis model, kecuali perubahan bisnis model karena tuntutan digitalisasi, jadi dilakukan penyesuaian,” kata Sunarso.

Dia menegaskan, penggabungan ini juga bukan merger, sehingga tidak ada peleburan BUMN. Entitas masing-masing masih ada dan bisnis model masing-masing juga masih ada. Namun penggabungan ini bisa membuat BUMN lebih fokus pada core bisnisnya.

“Seperti Pegadaian, kalau dia berdiri sendiri, maka dia dalam mempertahankan pertumbuhannya harus dengan fokus yang terpecah. Sebab kalau hanya gadai, sudah mulai diserang fidusia dan fintech. Tetapi dengan bergabung di dalam ekosistem ini, maka teman-teman di pegadaian bisa lebih fokus kepada core business-nya yaitu gadai. Kenapa demikian? Karena yang fidusia itu kembali menjadi domainnya bank, tidak perlu lagi bersaing dengan bank karena sekarang sudah menjadi bagian dari bank, sedangkan yang fintech mari kita kerjakan bersama-sama,” kata Sunarso.

Sunarso mengakui, menangani bisnis di segmen mikro atau ultra mikro tidaklah mudah. Selalu saja dijumpai sejumlah tantangan, antara lain operational cost dan operational risk yang tinggi. Dengan dibentuknya Holding BUMN Ultra Mikro, hal-hal yang menjadi tantangan tersebut bisa diturunkan.

“Digitalisasi akan menurunkan operational cost dan operational risk. Efisiensi lain yang bisa dikerjakan, tidak usah buat produk yang sama, bahkan mirip saja tidak usah. Kalau produk itu sudah ada di PNM, ya tidak usah Pegadaian buat. Kalau produk itu sudah ada di Pegadaian, ya tidak usah BRI buat. Jangan sampai misalnya BRI nanti buat gadai emas,” kata Sunarso.

Ke depannya, lanjut Sunarso, satu agen BRI bisa memberi referral untuk PNM dan Pegadaian.

“Nantinya referral untuk ngasih kredit dari agen BRILink biar saja ditangani PNM dan Pegadaian, BRI biar fokus mencari dananya saja, kemudian penyalurannya bisa kita dorong ke PNM dan Pegadaian, supaya bisa lending dengan biaya yang lebih murah,” pungkasnya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.