Setelah Bertemu Aktivis, Dasco Optimistis RUU TNI Tuai Dukungan

Setelah Bertemu Aktivis, Dasco Optimistis RUU TNI Tuai Dukungan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad optimistis RUU TNI didukung aktivis. (Ilustrasi/X)

 

 

Obsessionnews.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beraudiensi dengan aktivis dari koalisi masyarakat sipil, di Ruang Banggar DPR, Jakarta, Selasa (18/3). Dasco optimistis RUU TNI mendapat dukungan setelah beraudiensi dengan kalangan aktivis.

 

Menurutnya, audiensi berjalan lancar dan hangat kendati digelar tertutup. Malahan dia merasa sudah ada titik temu antara aktivis yang menolak revisi karena khawatir dengan kembalinya dwi fungsi. 

Baca Juga:
Aparat Tembak Aparat, Negara Harus Tegakkan Supremasi Hukum

“Kita sudah lakukan audiensi dengan teman-teman dari Koalisi Masyarakat Sipil,” kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, selesai pertemuan. 

 

“Pertemuan tadi berjalan dengan hangat, lancar, diskusi, dan dialog yang membangun, dan ada kesepahaman dengan kedua belah pihak. Insya Allah saya pikir ada titik temu,” sambungnya.

Baca Juga:
Puan: Jangan Curiga, Pembahasan RUU TNI Sesuai Mekanisme

Menurutnya, pembahasan RUU TNI selalu melibatkan partisipasi publik. Begitu pula dengan pembahasan RUU lainnya. “Kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU,” ujarnya.

Baca Juga:
Dasco Anggap Tak Ada yang Salah Bahas RUU TNI di Hotel

Kalangan masyarakat sipil yang hadir antara lain Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Natalia Subagyo (Transparency International Indonesia), dan Halida Hatta. Sedangkan dari Komisi I DPR hadir Utut Adianto, Dave Laksono dan Budisatrio Djiwandono.

Baca Juga:
RUU TNI Tuai Perlawanan Sipil

Usman Hamid mengaku sudah lama menunggu audiensi membahas RUU TNI. Usman meminta TNI harus fokus pada bidang pertahanan menjadk militer profesional dalam supremasi sipil.

 

"Kami mempersoalkan apabila ada TNI aktif yang duduk di luar urusan pertahanan, misalnya di urusan penanganan narkotika atau pertahanan siber, tapi tanpa ada keterangan pertahanan siber, demikian pula dalam kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Usman. (Erwin)