Puan: Jangan Curiga, Pembahasan RUU TNI Sesuai Mekanisme

Puan: Jangan Curiga, Pembahasan RUU TNI Sesuai Mekanisme
Ketua DPR Puan Maharani. (Istimewa)

Obsessionnews.com - Ketua DPR Puan Maharani menilai pembahasan RUU TNI sudah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dia meminta proses pembahasan tak dicurigai, dan Panja RUU TNI tak melakukan pelanggaran selama melakukan pembahasan.

Dia menilai, pimpinan DPR dan Ketua Komisi I DPR telah memberi penjelasan mengenai kisruh pembahasan RUU TNI. Dia menilai langkah DPR bersama pemerintah membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, akhir pekan lalu sudah sesuai ketentuan.

Baca Juga:
Soal RUU TNI, Sarmuji: Kita Hargai Kritik dari Masyarakat

"Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai, akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (17/3).

Dia juga menyinggung, ada tiga pasal yang dianggap krusial dan perlu direvisi dalam RUU TNI. Selama pembahasan, DPR bersikap terbuka dan melibatkan partisipasi publik. 

Baca Juga:
Dasco Anggap Tak Ada yang Salah Bahas RUU TNI di Hotel

"Sudah mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat, dan tidak ada hal pelanggaran. Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai," tuturnya.

Disinggung sikap PDIP yang sempat menolak revisi, namun kini terlibat bahkan menjadi ketua panja, Puan menjawabnya diplomatis. "Kehadiran PDI-P justru untuk meluruskan, jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai," kata dia.

Secara terpisah, Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto mengatakan, pembahasan RUU TNI sudah mengikuti prosedur dan mekanisme. Dia menilai tak ada unsur formil dan materil yang dicederai.

Baca Juga:
RUU TNI Tuai Perlawanan Sipil

"Ketika hukum acara dan mekanisme semua sudah terpenuhi tentunya semuanya tidak ada yang bisa menjadi sesuatu yang saudara-saudara ragukan lagi," kata Utut.

Pembahasan RUU TNII, lanjutnya, sedang digodok tim perumus dan sinkronisasi. Artinya, RUU TNI belum siap untuk diparipurnakan.

Sementara masyarakat sipil menolak pembahasan RUU TNI karena dianggap mengembalikan dwi fungsi. Pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont dicurigai sengaja dilakukan agar publik tak bisa memantau. Sementara DPR menilai rapat tersebut tidak digelar tertutup, dan perlu dilakukan sebagai konsinyering. (Erwin)