Dasco Anggap Tak Ada yang Salah Bahas RUU TNI di Hotel

Dasco Anggap Tak Ada yang Salah Bahas RUU TNI di Hotel
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) bersama Presiden Prabowo Subianto. (X)

 

Obsessionnews.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai tak ada yang salah Panja RUU TNI menggelar rapat pembahasan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada akhir pekan yang lalu. Dia menganggap pembahasan RUU TNI penting dilakukan salah satunya dengan menggelar konsinyering di hotel.

 

Menurutnya, pembahasan RUU TNI di hotel tidak dilakukan tertutup. Politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan Komisi I DPR sudah mengundang banyak pihak untuk menyerap aspirasi.  

Baca Juga:
RUU TNI Tuai Perlawanan Sipil

“Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka,”kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).

 

“Boleh dilihat di agenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka," tambah Ketua Harian DPP Gerindra itu.

Baca Juga:
Bahas RUU TNI-Polri, Pemerintah-DPR Jangan Tutup Telinga

Revisi UU TNI menuai kontroversi karena dikhawatirkan memberi legitimasi kembalinya dwi fungsi, seperti masa orde baru. Revisi ini sudah didengungkan pada 2014 yang lalu.

 

Dasco menegaskan bahwa revisi UU TNI hanya fokus pada tiga pasal yakni, Pasal 3 ayat (2), Pasal 53, dan Pasal 47 UU TNI. Pasal 3 mengatur mengenai koordinasi militer dengan Menteri Pertahanan. Sedangkan Pasal 53 mengatur usia pensiun dan Pasal 47 mengenai perwira aktif yang bisa menjabat dalam institusi sipil.

 

“Walaupun cuma 3 pasal, tetapi pembahasannya itu memerlukan waktu,”katanya. (Erwin)