26 Napi Kutacane Belum Kembali, Dirjen Pas Minta Bantuan Kades dan Camat

Obsessionnews.com - Dirjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham Mashudi meminta bantuan camat dan kades untuk ikut mengembalikan 26 napi yang lari pada Senin (10/3). Permintaan ini disampaikan ketika Mashudi beraudiensi dengan tokoh masyarakat, kepala desa (kades), camat, lurah, dan Forkopimda di Aula Pendidikan Aceh Tenggara, Rabu (12/3).
"Saya mohon kepada camat, kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, dandim, kapolres dan semua pihak, tinggal 26 lagi warga binaan yang belum kembali," kata Mashudi.
Baca Juga:
Bupati Aceh Tenggara Hibahkan Lahan 4,1 Ha untuk Relokasi Lapas Kutacane
"Jaminannya saya. Tidak akan diapa-apain, diserahkan baik- baik, bisa diantar ke polsek atau langsung ke lapas," sambungnya.
Sebanyak 52 napi dari Lapas Kutacane lari dari gerbang utama lapas menjelang buka puasa. Penyebab napi kabur belum diketahui.
Baca Juga:
Dipicu Urusan Perut, Puluhan Napi Kutacane Kabur?
Lapas Kutacane mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity) hingga Bupati Ismail Fakhri memberikan lahan hibah. Mayoritas penghuni lapas merupakan terpidana perkara narkoba.
"Semoga tidak ada lagi masyarakat Kutacane yang terkena kasus narkoba. Saya sampaikan bahwa isi hunian di Lapas Kutacane saat ini 80 persen adalah kasus narkoba," ujarnya.
"Permasalahan overload Lapas Kutacane akan bersama kita segera atasi. Kami atas nama pribadi dan petugas mohon maaf apabila ada pelayan yang kurang berkenan. Terima kasih atas dukungannya selama ini. Terima kasih untuk semua pihak baik dari bapak Bupati, Forkopimda semua eleman masyarakat yang telah membantu," pungkas Mashudi. (Erwin)