Kasus Mega Korupsi Pertamina Jangan Jadi Bola Liar

Obsessionnews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) harus mempercepat dan bersikap progresif dalam menangani kasus mega korupsi Pertamina. Hal ini penting agar kasus tersebut tidak menjadi "bola liar" yang dapat menimbulkan kebingungan dan hoax di masyarakat.
Hal itu dikemukakan Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Jakarta, Senin (10/3).
Baca Juga:
Pertamina Alami “Cancel Culture”, SPBU Asing Ketiban Pulung
Karena itu, Bamsoet menekankan, setelah menetapkan sembilan tersangka dan menghitung kerugian negara yang mencapai angka fantastis, Kejagung harus segera melacak aliran dana hasil korupsi melalui kerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan pihak terkait lainnya.
“Penanganan kasus ini harus terus berprogres. Langkah percepatan pemeriksaan diperlukan untuk mencegah hoax yang membanjiri ruang publik dan merugikan pihak-pihak yang tidak tahu apa-apa, namun disebut-sebut tanpa dasar hukum yang jelas. Kejagung harus fokus tidak hanya pada penetapan tersangka, tetapi juga mengungkap semua pihak yang terlibat,” tegas Bamsoet
Baca Juga:
Jaksa Agung Pastikan Pertamax Oplosan Bukan Hoaks, Dilakukan Oknum Pertamina
Selain itu dia juga mengingatkan bahwa publik meyakini dana hasil korupsi yang mencapai hampir Rp 1.000 triliun tidak mungkin hanya disimpan di rekening bank milik tujuh tersangka. Publik juga yakin bahwa dana tersebut tidak hanya dinikmati oleh ketujuh tersangka tersebut. Terlebih, profil para tersangka terkesan sebagai pekerja profesional biasa yang tidak memiliki afiliasi politik.
“Boleh jadi, mereka ingin menumpuk kekayaan dengan memanipulasi atau mengoplos bensin sebagai produk bahan bakar minyak. Namun, skala manipulasi dan rentang waktu yang mencapai lima tahun mengindikasikan bahwa mereka tidak bekerja sendiri. Pelacakan aliran dana akan mengungkap siapa saja yang diuntungkan dari kasus ini,” tegasnya. (Hru)