Jaksa Agung Pastikan Pertamax Oplosan Bukan Hoaks, Dilakukan Oknum Pertamina

Obsessionnews.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bahwa adanya pertamax oplosan berkaitan dengan perkara korupsi tata kelola minyak mentah bukan hoaks. Dia menilai aksi lancung itu dilakukan oleh oknum yang kini telah ditersangkakan dan ditahan, bukan Pertamina sebagai lembaga.
Penegasan ini disampaikan Jaksa Agung dalam konferensi pers, di Kejagung, Jakarta, Kamis (6/3), bersama Jampidsus Febrie Adriansyah, Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri serta Komut Pertamina Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.
Baca Juga:
Kisruh Pertamax Oplosan, Jampidsus Minta Masyarakat Tak Tinggalkan Pertamina
"Bahwa benar ada fakta hukum yang menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian dan pembayaran terhadap BBM atau RON 92. Namun, yang diterima adalah BBM RON 88 atau 90," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dikatakan, adanya praktik blending BBM yang dilakukan di depo milik PT Orbit Terminal Merak merupakan fakta hukum. Sekalipun terindikasi merugikan keuangan negara mencapai Rp193,7 triliun, proses penghitungan dari kegiatan yang dilakukan selama 2018-2023 masih berjalan.
Baca Juga:
Benarkah Rakyat Membeli Pertamax Rasa Pertalite?
Sekalipun begitu, Burhanuddin menegaskan bahwa Pertamax yang beredar sekarang ini, sudah sesuai standar. "Artinya kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina," bebernya.
Jaksa Agung juga menegaskan bahwa tak ada intervensi dalam penanganan perkara korupsi tersebut. "Murni sebagai penegakan hukum dalam rangka mendukung Asta Cita pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045," kata Jaksa Agung. (Erwin)