Kasus Korupsi Pertamina: Anak Jadi Tersangka, Rumah Riza Chalid Digeledah

Obsessionnews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pengusaha Riza Chalid, terkait penyidikan perkara korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina. Penggeledahan dilakukan tak lepas dari status tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang ditersangkakan oleh penyidik. Riza merupakan ayahanda dari tersangka.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Abdul Qohar membenarkan kegiatan penggeledahan itu. "Benar hari ini kami sedang melakukan upaya penggeledahan di rumah Riza Chalid," kata Qohar kepada wartawan, di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2).
Baca Juga:
Kasus Hukum Subholding Tak Ganggu Pelayanan Energi Pertamina
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan penggeledahan dimulai pada pukul 12.00 WIB. Penggeledahan dilakukan di lantai 20 Plaza Asia dan di Jl Jenggala, Kebayoran Baru.
Kapuspenkum belum bisa membeberkan hasil penggeledahan karena kegiatan tersebut masih berlangsung.
Baca Juga:
Rugikan Negara Rp193,7 Triliun, Mafia BBM di Pertamina Masih Eksis
Sementara MKAR ditersangkakan bersama enam orang lainnya yakni Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS), dan Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwanto (AP).
Selain itu Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF), Dimas Wrhaspati (DW) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Kerry bersama tersangka DW, dan GRJ berperan sebagai broker dalam pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang.
Produk kilang yang diimpor disulap yang tadinya RON 90 menjadi RON 92. Kegiatan tersebut berlangsung dalam periode 2018-2023 dengan total kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. (Erwin)