Peluncuran Buku Ketiga Kelompencapir: Upaya Standarisasi Akta dalam Penerapan Prinsip Syariah Pada Perjanjian Pembiayaan

Obsessionnews.com - Komunitas Kelompencapir, yang terdiri dari para notaris, dalam diskusi ke-61 pada Selasa (18/02/2025) meluncurkan buku ketiganya yang berjudul “Penerapan Prinsip Syariah pada Perjanjian Pembiayaan: Suatu Upaya Standardisasi Akta”. Buku ini menjadi kontribusi penting dalam pengembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia. Acara peluncuran dibuka oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI, Dr. Widodo, SH., MH., dengan keynote speech oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Dr. H. Mukhamad Misbakhun, SE., MH. serta di hadiri Direktur Eksekutif Hukum LPS Dr. Ary Zulfikar, Ustad Azharuddin Lathif, Dr. Wirdyaningsih dan Dr. Dewi Tenty S. Artiany serta para undangan lainnya.
Dirjen AHU menyoroti pentingnya standarisasi akta syariah, mengingat belum ada standar baku dalam pembuatan akta pembiayaan syariah. Buku ini diharapkan menjadi referensi bagi notaris dan pihak terkait, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional. Data OJK per November 2024 menunjukkan, pembiayaan bank syariah telah mencapai Rp624 triliun, ini mencerminkan potensi besar ekonomi syariah di Indonesia.

Sementara itu Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn., yang merupakan pendiri Kelompencapir serta mewakili tim penulis buku, menekankan akan pentingnya menuangkan ide dalam tulisan. “Ketika kita berpikir, kita ada. Tapi jangan hanya menyimpan ide dalam benak. Tulislah, agar orang lain juga bisa memahami dan mengenangnya,”ujarnya. Buku ini merupakan hasil kolaborasi para notaris yang membahas isu hukum yang terus berkembang, dengan tantangan utama menyelesaikan tulisan sebelum kebijakan baru diterbitkan.
"Harapannya buku ini menjadi tambahan literasi bagi hukum pembiayaan syariah di Indonesia dan juga dapat menjadikan refreshment kepada para praktisi hukum khususnya notaris untuk lebih mengetahui dan memahami tentang pembiayaan syariah," ungkap Dewi Tenty.
Peluncuran buku ini menjadi bukti bahwa kolaborasi dan semangat berbagi dapat menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. (Ali)





























