Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2, Minta KPK Periksa Aguan

Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2, Minta KPK Periksa Aguan
Abraham Samad bersama kalangan masyarakat sipil meminta KPK periksa Aguan terkait kisruh pagar laut. (Ilustrasi/X)


Obsessionnews.com - Eks Ketua KPK Abraham Samad bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat HGB/SHM pagar laut dan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2 ke KPK, Jakarta, Jumat (31/1). Samad meminta KPK tak ragu memeriksa bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan untuk melakukan pengusutan.

Samad mengaku sudah menyerahkan laporan kepada pimpinan KPK secara langsung yakni Setyo Budiyanto, Fitroh Rochahyanto dan Ibnu Basuki Widodo. Mereka menuduh Agung Sedayu dan Aguan korupsi di balik keluarnya sertifikat di kawasan pagar laut dan PSN PIK 2.

Baca Juga:
Pengusutan Kasus Korupsi Sertifikat Pagar Laut Antara Ada dan Tiada

"Dugaan kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Grup dan anak perusahaannya. Oleh karena itu kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini yaitu Aguan," kata Samad, di Kantor KPK.

Samad hadir didampingi sejumlah tokoh antara lain Said Didu, Anthony Budiawan dan Roy Suryo. Mereka meyakini KPK mampu melakukan pengusutan karena kasus pagar laut dan PSN PIK 2 kental unsur korupsi.

Baca Juga:
Wow! Aguan Kini Bisa Bebas ke Luar Negeri

"Kita sudah sampaikan langsung kepada pimpinan KPK," kata Samad di Kantor KPK.

Menurutnya, penerbitan sertifikat pagar laut dan penetapan PSN PIK 2 ada muatan suap-menyuap. Malahan dia menilai ada unsur keruian negara. Artinya, KPK memiliki wewenang untuk melakukan penindakan.

Dikatakan, laporan yang diberikan kepada KPK dilengkapi dengan bukti-bukti yang cukup banyak.

"Kami ingin KPK lebih konsentrasi menelisik, melakukan investigasi terhadap proyek strategis nasional," tuturnya. (Erwin)