Korupsi Warnai Sengkarut Pagar Laut

Obsessionnews.com - Laporan Koordinator Maki Boyamin Saiman ke KPK terkait kasus dugaan korupsi sertifikat HGB/HM menambah sengkarut pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang. Boyamin melaporkan dua menteri sekaligus, yang identitasnya tak diungkap ke publik.
Eks Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan eks Wamen ATR Raja Juli Antoni kompak mengaku tidak mengetahui adanya ratusan HGB/HM yang terbit untuk pagar laut. Raja Juli Antoni yang kini menjabat Menteri Kehutanan mendukung pengungkapan lebih lanjut.
Baca Juga:
Hadi Tjahjanto dan Kemelut HGB Pagar Laut
"Saya mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah tegas yang dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Gus Nusron Wahid dalam penyelesaian masalah sertifikasi di Kabupaten Tangerang yang menjadi perdebatan publik hari-hari ini," kata Toni, di Jakarta, Sabtu (25/1).
Menteri ATR Nusron Wahid menyebutkan terdapat 266 HGB/SHM pagar laut. Sekitar 50 HGB telah dibatalkan, antara lain milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Sertifikat-sertifikat lainnya masih dalam proses pembatalan.
Baca Juga:
Cacat Prosedur dan Materil, 266 HGB Pagar Laut di Tangerang Dibatalkan
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio meragukan kalau Menteri ATR sebelumnya tidak mengetahui adanya penerbitan sertifikat HGB/SHM. "Tidak mungkin, karena ada disposisi," ujar Agus, belum lama ini.

Baca Juga:
Pagar Laut di Tangerang Pelanggaran Hukum, Kental Kolusi
Menurut Agus, kawasan laut tidak boleh dikavling. Maka terbitnya HGB menjadi mencurigakan. "Kenapa keluar HGB," tanyanya.
Eks Menko Polhukam Mahfud MD juga menyoroti kisruh pagar laut ini. Dia meyakini adanya unsur kolusi di balik terbitnya HGB/SHM. (Erwin)