Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang

Obsessionnews.com - Ketua DPR Puan Maharani mendorong pemerintah untuk segera mengurai tuntas sengkarut pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang. Sekalipun mulai dibongkar, namun siapa yang bertanggung jawab atas pemagaran masih dinantikan publik.
Menurut Puan, laut merupakan milik seluruh rakyat Indonesia, bukan perorangan atau korporasi. Dia mempertanyakan mengapa laut bisa dikavling seperti ini.
Baca Juga:
Hadi Tjahjanto dan Kemelut HGB Pagar Laut
"Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1). "Jadi ya segera ungkap milik siapa? Kenapa bisa seperti itu," ujarnya.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebutkan adanya 266 sertifikat HGB dan SHM pagar laut di Tangerang. Dia menyebut seluruh sertifikat dibatalkan karena cacat formil dan prosedur.
Baca Juga:
Titiek Soeharto Tinjau Pagar Laut Naik Tank Amfibi, Apa Hasilnya?
Puan turut mendorong Komisi IV DPR yang diketuai Titiek Soeharto mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Komisi IV DPR diketahui sudah meninjau lokasi dan memantau pembongkaran oleh TNI AL dan nelayan.
"Jadi tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan. Nanti akan segera ditindaklanjuti dan diungkap oleh Komisi IV DPR," kata dia. (Erwin)