Jejak Korupsi Dana CSR BI Ada di Rumah Anggota DPR

Obsessionnews.com - Jejak kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) tertinggal di rumah anggota DPR dari Fraksi Nasdem Satori. Pasalnya, beberapa waktu yang lalu, penyidik KPK menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dari rumah Satori di Cirebon.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, alat bukti yang telah disita masih diteliti. Selain rumah Satori, penyidik KPK juga sempat menggeledah Kantor BI dan ruang kerja Gubernur BI.
Baca Juga:
Kasus Dana CSR BI, KPK Tak Berhenti Periksa Anggota DPR
"Sedang kita teliti, penyidik teliti, karena ada dugaan di perkara CSR ini para penerima sebagai penyelenggara negara, untuk dananya disalurkan melalui yayasan," kata Asep, di Jakarta, Rabu (22/1).
KPK menengarai dana CSR dari BI tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Penyaluran dana CSR ke yayasan dilakukan atas rekomendasi anggota DPR selaku mitra BI.
Baca Juga:
Anggota DPR Kecipratan Dana CSR BI
"Kami dapat dari data-data yang ada CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tapi tidak sesuai peruntukkannya," tuturnya.
Dana CSR terindikasi dipindahkan ke sejumlah rekening dan diubah menjadi aset. "Dari situ nyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini, ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan, jadi tidak sesuai peruntukkannya," kata Asep. (Erwin)