Kasus Dana CSR BI, KPK Tak Berhenti Periksa Anggota DPR

Kasus Dana CSR BI, KPK Tak Berhenti Periksa Anggota DPR
KPK bakal melanjutkan pemanggilan anggota Komisi XI DPR dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR BI. (Dok/BI)




Obsessionnews.com - KPK bakal terus meminta keterangan dari anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Pemeriksaan terhadap dua anggota Komisi XI DPR yakni Satori (Nasdem) dan Heri Gunawan (Gerindra) menjadi titik awal pemeriksaan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menilai pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian. Terlebih Satori dalam pengakuannya menyebut seluruh anggota Komisi XI mengetahui program dana CSR BI.

Baca Juga:
Anggota DPR Kecipratan Dana CSR BI

"Ini kan penyidikan umum, pasti akan ditindaklanjuti oleh penyidik," kata Fitroh di Jakarta, Senin (30/12).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga menyatakan bakal memeriksa semua anggota Komisi XI DPR. “Semua saksi yang dibutuhkan dalam rangka menerangkan perkara yang sedang ditangani akan dilakukan pemanggilan oleh Penyidik,” tuturnya.

Baca Juga:
Kasus Dana CSR BI Merembet OJK

Secara terpisah, Ketua Komisi XI DPR M Misbakhun menganggap dana CSR BI sudah eksis selama puluhan tahun untuk pemberdayaan masyarakat. Dia menganggap wajar kalau ada anggota komisi yang menyampaikan usulan untuk pemberdayaan di dapilnya masing-masing.

Politisi Golkar menyebutkan, permohonan program dana CSR BI tak mudah, karena melalui tahapan verifikasi. Kalaupun cair, tidak masuk ke rekening pribadi tetapi ke yayasan atau kelompok dan organisasi masyarakat. "Dalam pelaksanaannya anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di dapilnya," kata Misbakhun.

Baca Juga:
Soal 2 Tersangka Kasus Dana CSR BI, KPK Jilat Ludah Sendiri

Dalam penyidikan kasus ini KPK sempat mengoreksi adanya dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga telah menggeledah Kantor BI dan ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Selain itu, KPK juga menggeledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perry Warjiyo menyatakan bakal kooperatif dengan KPK. Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi juga menegaskan menghormati dan bakal kooperatif dengan KPK dalam pengusutan kasus tersebut. (Erwin)