Kasus Dana CSR BI Merembet OJK

Obsessionnews.com - Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) merembet ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK pada Kamis (19/12) rupanya menggeledah kantor OJK dan turut menyita sejumlah dokumen surat.
Jubir KPK Tessa Mahardhika menyebutkan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor BI. Bedanya, kalau penyidik menggeledah hingga ruang kerja Gubernur BI, kali ini KPK cukup menggeledah ruangan direktorat OJK.
Baca Juga:
Soal 2 Tersangka Kasus Dana CSR BI, KPK Jilat Ludah Sendiri
"Telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12) malam.
KPK sebelumnya mengoreksi pernyataan yang disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi Rudi Setiawan terkait adanya dua tersangka dalam perkara tersebut. Hingga kini KPK belum menetapkan tersangka kendati telah menggeledah Kantor BI dan OJK.
Baca Juga:
Perry Warjiyo Siap Kooperatif dengan KPK
Tessa memastikan penyidik bakal memeriksa saksi-saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah disita di Kantor OJK maupun BI. Pihak BI termasuk Gubernur BI Perry Warjiyo telah menyatakan bakal kooperatif dengan badan antikorupsi itu.
"Jadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut," tuturnya. (Erwin)