Anggota DPR Kecipratan Dana CSR BI

Obsessionnews.com - Anggota DPR ditengarai turut kecipratan dana CSR Bank Indonesia (BI) yang tidak sesuai peruntukannya. Hal ini diketahui dari pemeriksaan terhadap dua anggota DPR yakni Heri Gunawan dan Satori oleh KPK pada Jumat (27/12).
Heri Gunawan menyebutkan, dana CSR BI merupakan program biasa yang dijalin dengan Komisi XI selaku mitra kerja. Namun dirinya enggan membeberkan secara rinci materi pemeriksaan yang dijalaninya.
Baca Juga:
Kasus Dana CSR BI Merembet OJK
"Materinya tanyakan ke penyidik," ujarnya.
Sementara Satori menyebutkan, dana CSR BI bisa digunakan oleh anggota DPR untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil). "Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," tuturnya.
Baca Juga:
Soal 2 Tersangka Kasus Dana CSR BI, KPK Jilat Ludah Sendiri
Dia membantah adanya unsur korupsi dari pemanfaatan dana CSR BI. Dia membenarkan dana CSR BI disalurkan ke sejumlah yayasan namun dirinya enggan mengungkapnya lebih lanjut yayasan-yayasan yang dimaksud.
"Semua kepada yayasan," ujarnya. (Erwin)