Setelah Menersangkakan, KPK Tak Siap Hadapi Praperadilan Hasto

Setelah Menersangkakan, KPK Tak Siap Hadapi Praperadilan Hasto
KPK tak siap menghadapi praperadilan Hasto. (Ilustrasi/Obsessionnews)


Obsessionnews.com - Setelah menersangkakan, KPK tak siap menghadapi praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Badan antikorupsi melalui biro hukum malah meminta sidang ditunda hingga tiga pekan, sebelum hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga 5 Februari 2025.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, tim membutuhkan waktu untuk menyiapkan materi membatah dalil-dalil Hasto, yang meminta Pengadilan Negeri (PN) Jaksel membatalkan status tersangka. Selain itu, KPK juga perlu menyiapkan ahli untuk menyampaikan keterangan di persidangan.

Baca Juga:
KPK Minta Sidang Praperadilan Hasto Ditunda Tiga Pekan

"Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praperadilan ke lengadilan, karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya," kata Tessa, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (21/1).

Menurutnya, untuk menyiapkan hal itu dibutuhkan waktu yang tak singakat. "Untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.

Baca Juga:
KPK Absen, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda

Pihak Hasto menyikapi tidak hadirnya KPK secara biasa. Kuasa hukum Hasto yakni Maqdir Ismail menghormati keputusan KPK yang tidak memenuhi panggilan sidang dan mengajukan penundaan.

"Kita jangan berprasangka buruk terhadap KPK," katanya.

Maqdir menyebutkan, KPK perlu menyiapkan alat bukti untuk memperkuat dalil-dalil sekaligus membantah tuduhan yang dilayangkan pihaknya.

"Mungkin juga mereka mempersiapkan bukti permulaan yang cukup untuk membantah atau menguatkan dalil mereka. Saya kira demikian," ujarnya. (Erwin)