KPK Minta Sidang Praperadilan Hasto Ditunda Tiga Pekan

Obsessionnews.com - Sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan KPK harus ditunda karena pihak termohon tak hadir. Malahan, KPK yang mengumumkan statusi tersangka KPK pada 24 Desember 2024 meminta sidang ditunda hingga tiga pekan.
Hakim tunggal Djuyamto menolak permintaan KPK itu. Djuyamto menilai penundaan selama satu pekan sudah cukup karena mencakup libur Isra Miraj dan Imlek pada akhir Januari ini. Dengan begitu sidang diagendakan dibuka kembali pada 5 Februari 2025.
Baca Juga:
KPK Absen, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda
"Ada permohonan resmi dari termohon minta penundaan tiga minggu. Nah untuk itu kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama 2 minggu. Kalau kita tunda seminggu, kita pas hari libur, libur panjang," kata Djuyamto di PN Jaksel, Selasa (21/5).
Pihak Hasto mulanya keberatan dengan hakim. Kuasa hukum Hasto yakni Ronny Talapessy meminta sidang ditunda 10 hari, namun hakim berpandangan lain. Menurut Djuyamto, kalau sidang ditunda 10 hari maka bakal dibuka kembali antara 28-31 Januari 2025.
Baca Juga:
Tolak Permohonan Hasto, KPK: Praperadilan Bukan Alasan Tunda Penyidikan
Rentang waktu tersebut, kata Djuyamto, masih masuk hari libur. "Kan tanggal 27 merah, 28 merah, 29 merah," kata dia. "Tanggal 31 saya ujian terbuka. Kebetulan saya ujian terbuka di Solo," lanjutnya.
Djuyamto mengaku berhalangan kalau sidang dibuka tanggal 30 Januari karena ada agenda lain yakni, mengadili perkara di Pengadilan Tipikor. "Jadi mau tidak mau kita tanggal 4 atau tanggal 5," tuturnya. (Erwin)