KPK Absen, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda

Obsessionnews.com - Sidang gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan KPK harus ditunda. Penundaan lantaran badan antikorupsi absen dalam sidang perdana mendengarkan permohonan Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Selasa (21/1).
Hakim tunggal Djuyamto menunda sidang hingga 5 Februari 2025 menunggu kesiapan KPK. “Kita tunda pada tanggal 5 (Februari) dengan agenda memanggil kembali termohon (KPK),” kata Djuyamto menutup sidang.
Baca Juga:
Tolak Permohonan Hasto, KPK: Praperadilan Bukan Alasan Tunda Penyidikan
Hasto mempraperadilankan KPK terkait status tersangka. Hasto dijerat kasus korupsi dan meringtangi penyidikan buron Harun Masiku. Pihak Hasto menganggap KPK sewenang-wenang dan cenderung politis dalam menetapkan tersangka yang diumumkan pada 24 Desember 2024.
Baca Juga:
Alasan KPK Belum Tahan Hasto: Butuh Pemeriksaan Saksi
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut praperadilan yang diajukan Hasto tidak menghalangi penyidikan KPK. Hasto bisa dipanggil KPK selama proses praperadilan berjalan. Sebelumnya, Hasto sempat meminta penundaan pemeriksaan menunggu putusan praperadilan. (Erwin)