Ditangkap, Presiden Korsel Terancam Hukuman Mati

Obsessionnews.com - Presiden Korsel Yoon Suk Yeol ditangkap pada Rabu (15/1) dengan tuduhan pemberontakan karena memberlakukan darurat militer. Yoon menghadapi ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup apabila dinyatakan terbukti dan bersalah atas kasus pemberontakan.
Sementara Yoon menyebut dirinya menyerahkan diri, untuk menghindari terjadinya pertumpahan darah. "Saya memutuskan untuk menanggapi penyelidikan CIO (Kantor Investigasi Korupsi Korsel), meskipun itu adalah penyelidikan ilegal, untuk mencegah pertumpahan darah yang tidak menyenangkan," tutur Yoon.
Baca Juga:
Korsel Darurat Militer, Apa Reaksi Prabowo?
Penangkapan terhadap Yoon menambah drama krisis politik Korsel. Presiden Yoon yang diskors karena dalam proses pemakzulan menjadi kepala negara pertama Korsel yang ditangkap. Rekaman penangkapan Yoon marak beredar di medsos.
? Komisi Pemberantasan Korupsi mengerahkan 1.000 polisi dalam upaya kedua untuk menangkap mantan presiden Korea Selatan, tetapi massa pro-Yoon tetap tidak mengizinkan polisi menangkap Presiden Yoon. pic.twitter.com/ZmyyKNGI40
—SW News - SOFT WAR NEWS (@SoftWarNews) January 14, 2025
Yoon yang memerintahkan militer menyerbu parlemen telah membawa Korsel dalam krisis terburuk dalam sejarah. Yoon yang pernah menjadi jaksa ditangkap mengikuti surat perintah pengadilan. Yoon segera dipindahkan ke kejaksaan sebelum ditahan di Pusat Detensi di Seoul.
Upaya penangkapan terhadap Yoon sempat dilakukan pada awal Januari ini, namun gagal. Penangkapan yang kedua juga harus menghadapi perlawanan dari pengawal presiden hingga akhirnya berhasil dilaksanakan.
"Situasi ini adalah momen krusial untuk menjaga ketertiban dan supremasi hukum di Korsel," kata Pj Presiden Choi Sang-mok. (Erwin)