Pekan Depan, Pemerintah Mulai Putihkan Utang Macet UMKM

Obsessionnews.com - Pemerintah bakal memulai memutihkan utang macet UMKM pada pekan depan. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebutkan, pemutihan tahap awal dilakukan terhadap 67.000 UMKM dengan nilai utang Rp2,4 triliun.
"Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching 3 ribuan (UMKM) yang kita undang mendapatkan hapus tagihan," kata Maman di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1).
Baca Juga:
UMKM, Koperasi dan Ekraf Garda Depan Berantas Kemiskinan di Wonosobo
Dikatakan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghapusan utang terhadap 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai Rp14 triliun. Namun target tersebut dikerjakan secara bertahap.
"Target kita memang semua kurang lebih yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa putih kembali. Bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kembali," katanya.
Baca Juga:
Penghapusan Utang Macet UMKM, Sri Mulyani: Kebijakan Strategis
Maman menegaskan bahwa tidak ada isu keuangan yang terjadi pada Pank Himbara yang melakukan hapus buku tersebut.
“1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal, ada yang enggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang masih terdata dan mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu," jelasnya.
Diketahui penghapusan piutang kepada UMKM ini tertuang Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu. (Erwin)