Penghapusan Utang Macet UMKM, Sri Mulyani: Kebijakan Strategis

Obsessionnews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan kebijakan pemerintah menghapus utang macet UMKM merupakan kebijakan strategis. Langkah tersebut bisa mendorong perekonomian.
Sri Mulyani menyampaikan pandangannya dengan mengungggah lima foto melalui Instagram @smindrawati, mendokumentasikan Presiden Prabowo Subianto meneken PP Nomor 47/2024 tentang piutang macet UMKM. Sri Mulyani mengunggah konten itu pada Rabu (6/11).
Baca Juga:
Setelah Pemutihan Utang, UMKM Harus Naik Kelas
"Ini merupakan kebijakan strategis untuk mendorong sektor-sektor yang berperan penting terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional," tulis Sri Mulyani, dipantau di Jakarta pada Kamis (7/11).
View this post on Instagram
Hingga siang ini, unggahan Sri Mulyani sudah disukai 24.000 lebih warganet. Sementara PP Nomor 47/2024 diperuntukan kepada pelaku UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan, perikanan dan kelautan dan UMKM lainnya mencakup mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain sebagainya.
"Dengan berlakunya kebijakan ini, diharapkan para pelaku UMKM di bidang tersebut dapat meneruskan usaha dan memberi keyakinan bahwa negara hadir memberikan dukungan," tuturnya.
Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah mendukung keberlanjutan UMKM, yang pada masa pandemi Covid-19 menjadi penyangga perekonomian kita.
"Ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri karena sangat penting peranannya bagi bangsa dan negara," kata dia. (Erwin)