Korupsi, Jokowi dan Prabowo

Korupsi, Jokowi dan Prabowo
Presiden Jokowi bersama Presiden Prabowo. (Dok/DPR)


Obsessionnews.com - Pergantian akhir tahun memberi kejutan berupa, masuknya Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi finalis pemimpin terkorup dunia versi OCCRP. Data tersebut muncul di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meyakinkan publik bahwa pemerintahannya serius memberantas korupsi.

Prabowo dalam pidato yang disampaikan dalam acara Musrenbangnas di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (30/12) lalu menyentil hakim yang memvonis rendah pelaku korupsi dengan kerugian negara ratusan triliun. Bahkan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menempuh upaya hukum agar pelaku dijatuhkan vonis tinggi.

Baca Juga:
Jadi Finalis Pemimpin Terkorup, Jokowi Harus Terapkan Pembuktian Terbalik

"Kalau sudah jelas menyebabkan kerugian, terutama hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi, tetapi rakyat itu mengerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok ratusan triliun, vonisnya kok (hanya) sekian tahun,” keluh Prabowo.

Vonis perkara korupsi timah yang membelit Harvey Moeis seakan menjadi kado jelang tahun baru betapa lemahnya hukum terhadap koruptor. Sebelumnya, pemerintah malah mewacanakan memberi denda damai kepada pelaku korupsi.

Wacana tersebut diklarifikasi oleh Menteri Hukum Andi Agtas. Dalam acara Natal Nasional di Senayan, Jakarta, Sabtu (28/12), Prabowo lagi-lagi menegaskan tidak akan mengampuni koruptor.

Baca Juga:
Jokowi Jadi Finalis Pemimpin Terkorup, Uji Nyali KPK

 "Ada yang mengatakan Prabowo mau maafkan koruptor. Bukan begitu. Bertobat, tapi kembalikan dong yang kau curi. Enak saja. Sudah nyolong, bertobat. Yang kau curi, kau kembalikan. Bukan saya maafkan koruptor. Tidak," ujarnya.

Baca Juga:
Prabowo Minta Jaksa Agung Tidak Diam, Kesal Koruptor Divonis Rendah

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, masih perlu diuji. Data OCCRP mengenai data pelaku korupsi dunia, dengan Jokowi menjadi salah satu finalis tokoh terkorup 2024, menjadi momentumnya.

"Tentu sesuai dengan bunyi pidatonya yang menggelegar bahwa akan mengejar koruptor sampai ke antariksa, rilis OCCRP ini merupakan batu uji sejauh apa Pak Prabowo mengimplementasikan janji mengejar para koruptor sampai ke antartika tersebut," kata Ray, di Jakarta, Kamis (2/1).

Baca Juga:
Tolak Maafkan Koruptor, Prabowo: Kembalikan yang Kau Curi

Pemberantasan korupsi perlu menjadi perhatian Prabowo karena indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi mengalami penurunan dan stagnansi. Skor IPK Indonesia selama 2021-2024 sebesar 34, atau turun dari 37 pada 2020. Padahal IPK Indonesia mencapai skor 40 pada 2019.

Ray menyebut, pernyataan Jokowi yang meminta agar OCCRP membuktikan laporannya, tidak relevan. Pernyataan tersebut tidak serta-merta menandakan habis perkara. Sebaliknya, Presiden Prabowo ditantang untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi dengan mengusut kasus keluarga Jokowi.
 
"Jangan sampai semangat mengejar (koruptor) ke antartika ternyata hanya cukup antar-kita," kata Ray. (Erwin)