Protes Pemanggilan Oneng, Aria Bima: Bisa-bisa MKD Dibubarkan

Protes Pemanggilan Oneng, Aria Bima: Bisa-bisa MKD Dibubarkan
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima protes pemanggilan MKD terhadap Rieke Diah Pitaloka alias Oneng. (X)

 

Obsessionnews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima memprotes rencana MKD memeriksa Rieke Diah Pitaloka alias Oneng. Dia menilai MKD bisa dibubarkan kalau bekerja tidak sesuai fungsi dengan memeriksa anggota DPR yang melaksanakan kewajiban konstitusional dalam bentuk mengeritisi kebijakan pemerintah.

 

Protes tersebut disampaikan karena Bima menilai MKD mengintervensi hak imunitas anggota DPR, hanya karena menyampaikan aspirasi kritis. Tidak dengan mudah mengualifikasikan sikap tersebut sebagai pelanggaran kode etik.

Baca Juga:
Kritisi Pemeriksaan Oneng, Anas Urbaningrum: Harusnya MKD Periksa Anggota yang “Bisu”

“Saya memprotes itu. MKD jangan latah menanggapi hal-hal yang dilontarkan anggota dewan, bisa-bisa MKD yang dibubarkan," kata Aria Bima, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12).

 

Rieke Oneng yang juga anggota Fraksi PDIP diagendakan diperiksa MKD dengan laporan memprovokasi masyarakat menolak PPN 12 persen. Bima mengingatkan sikap tersebut juga disampaikan dalam forum Rapat Paripurna.

Baca Juga:
Periksa Oneng, MKD DPR Pembungkaman Gaya Baru

Sekalipun begitu, dia menyebut, Oneng tidak menolak penerapan PPN 12 persen tetapi mendorong agar kebijakan tersebut ditunda. “Mba Rieke setahu saya adalah implementasi timing nya yang mungkin dinilai masih perlu dicermati kembali. Supaya rakyat ini tidak menjadi beban," ujarnya.

 

PDIP diketahui mendukung kenaikan PPN 12 persen. Namun Bima menyebut, usulan-usulan berkaitan dengan PPN masih bisa direvisi melalui RUU APBN 2025. Dia juga meyakini pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak antikritik.

Baca Juga:
MKD, Setitik Nila untuk DPR

Dikatakan, keberadaan MKD penting untuk menjaga kehormatan parlemen. Namun bukan untuk membungkam anggota dalam menyampaikan aspirasi yang sesuai dengan hak konstitusional.

 

"Misalnya perilaku yang disorientasi anggota dewan terhadap berbagai hal yang mencederai baik institusi itu dipanggil, monggo,” tuturnya. (Erwin)