MKD, Setitik Nila untuk DPR

Obsessionnews.com - Langkah MKD menjatuhkan sanksi etik kepada anggota DPR yang kritis menjadi setitik nila untuk menilai kinerja pada masa sidang I 2024-2025. MKD sebagai badan penegak kehormatan parlemen seolah menjadi alat baru untuk menekan oposisi di parlemen.
Peneliti Formappi Lucius Karus menyebutkan, kinerja MKD menjatuhkan sanksi kepada anggota yang menyoroti eksistensi Partai Cokelat (Parcok) menunjukkan gelagat tersebut. Hal ini sudah pasti menjadi tantangan bagi fungsi pengawasan DPR.
Baca Juga:
Usut Partai Cokelat, MKD Jaga Kehormatan DPR Apa Polri?
“Fungsi pengawasan DPR menghadapi tantangan serius ketika mayoritas fraksi di DPR menjadi bagian dari koalisi pendukung Pemerintah. Kecenderungan untuk melemahkan kelompok oposisi di parlemen nampak mulai tercium,” kata Lucius dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/12).
Formappi menyoroti langkah MKD DPR menjatuhkan sanksi etik kepada tiga anggota pada pengujung masa sidang I. Lucius menilai kasus tersebut dipaksakan. Bahkan proses penyelidikan dilakukan secara kilat.
“Fenomena tersebut tentu menjadi hambatan serius bagi pelaksanaan fungsi kontrol DPR ke depannya. Bagaimana anggota DPR bisa menyampaikan kritik atas kebijakan pemerintah, jika pikiran kritis justru dianggap tidak beretika oleh MKD,” tuturnya.
Menurutnya, kesigapan MKD menindaklanjuti kasus-kasus dugaan pelanggaran etik harus dilakukan atas dasar menjaga kehormatan lembaga. Bukan dilakukan atas dasar kepentingan tertentu.
“Kesigapan MKD untuk menjadi penjaga kehormatan DPR tentu sangat dibutuhkan. Akan tetapi kebutuhan itu tak lantas membuat MKD bisa sesuka hati menggunakan kekuasaan mereka untuk menekan angota DPR lain yang kritis terhadap kebijakan pemerintah,” ujarnya.
“Praktik beracara MKD yang melawan kebebasan berbicara anggota justru menjadi perusak wibawa DPR itu sendiri,” tambah Lucius. (Erwin)