Kejagung Bakal Periksa Hakim Agung Soesilo

Kejagung Bakal Periksa Hakim Agung Soesilo
Kejagung buka peluang periksa hakim agung. (Ilustrasi/Obsessionnews).



Obsessionnews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa hakim agung Soesilo terkait perkara permufakatan jahat yang melibatkan Zarof Ricar. Terlebih Soesilo memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan kasasi Ronald Tannur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, hasil pemeriksaan Bawas MA juga mengonfirmasi bahwa Soesilo pernah bertemu dengan Zarof Ricar di Makassar. Boleh jadi, pertemuan tersebut berujung pada dissenting opinion bahwa Rondal Tannur tidak memiliki niat jahat membunuh Dini Sera Afriyanti.

Baca Juga:
Ketua Majelis Kasasi Perkara Ronald Tannur Tak Langgar Etik, meski Bertemu Zarof Ricar

"Itu menjadi perhatian dan tentu akan kami informasikan kepada penyidik," kata Harli di Jakarta, Kamis (12/12).

Bawas MA telah menyatakan tidak ada pelanggaran etik terhadap majelis kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Sementara Soesilo merupakan ketua majelis kasasi. Sekalipun Bawas MA menyimpulkan ketiga majelis tidak melanggar etik, Komisi Yudisial (KY) tetap melakukan pendalaman kasus tersebut.

Baca Juga:
MA Hentikan Kasus Etik Majelis Kasasi Ronald Tannur, KY Jalan Terus...

Harli menyebutkan, dissenting opinion dan pengakuan Soesilo kepada tim pemeriksa dari MA pernah bertemu Zarof Ricar bisa didalami oleh penyidik.

"Apakah penyidik menganggap ini informasi yang urgen untuk dilakukan pendalaman, saya kira kita tunggu," kata Kapuspenkum. (Erwin)