Kejagung Masih Periksa Saksi-saksi Perkara Tom Lembong

Obsessionnews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih periksa saksi-saksi dalam menyidik perkara Tom Lembong. Termasuk mendalami perkara dengan memeriksa ahli.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan, perkara mantan Mendag RI masih berfokus pada kegiatan importasi gula tahun 2015-2016.
Baca Juga:
PN Jaksel Putuskan Penetapan Tersangka Tom Lembong Sah
"Masih terus berjalan dengan melakukan pengumpulan bukti2 berupa pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan lainnya," kata Harli kepada Obsessionnews.com di Jakarta, Rabu (11/12).
Kapuspenkum mengingatkan pula Tom Lembong menjadi tersangka terkait impor gula dengan kapasitasnya sebagai Mendag periode 2015-2016. Dirinya tidak menjawab tegas apakah dalam waktu dekat mendag periode lain juga bakal diperiksa terkait kebijakan impor.
Baca Juga:
Tom Lembong Sebut Jokowi Tahu Kebijakan Impor Gula
"Dalam perkara ini sesuai surat perintah penyidikan tentu penyidik fokus pada penyidikan dugaan tipikor terkait importasi gula pada periode 2015-2016," tuturnya.
Sekalipun mendekam dalam tahanan, Tom Lembong yang upaya praperadilannya kandas, mengaku merindukan kebebasan. Dari balik jeruji, dirinya menulis pesan yang diunggah melalui Instagram pribadi.
"Jutaan warga kita yang rindu kebebasan dari tekanan keuangan, rindu bebas dari penyakit, rindu untuk bebas dari kehinaan. Seperti saya pun merindukan kebebasan yang dirampas dari saya," tulisnya. (Erwin)