Surat Prabowo Ganggu Masa Tenang, PDIP DKI: Silakan Bawaslu Tindaklanjuti

Obsessionnews.com - Munculnya surat Presiden Prabowo Subianto mengajak masyarakat untuk memilih paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (Rido) pada masa tenang potensi membuat gaduh. Sekalipun begitu, PDIP DKI menyikapi santai situasi tersebut, dan menyerahkan kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti.
Sekretaris Fraksi PDIP DKI Dwi Rio Sambodo mengingatkan, sudah ada regulasi dan aturan main dalam kontestasi pemilu termasuk pilkada. Para penyelenggara pemilu termasuk lembaga yang mengawasi sudah menguasai aturan-aturan tanpa perlu didikte.
Baca Juga:
Surat Prabowo Ajak Pemilih Coblos Rido Ganggu Masa Tenang
"Menurut saya dalam penyelenggaran pilkada sudah ada regulasinya sbg sistem dan perangkat penyelengara melalui pelaksananya yaitu KPU maupun pengawasnya melalui Bawaslu," kata Rio di Jakarta, Selasa (26/10).

Surat Presiden Prabowo beredar di medsos tanpa kop kenegaraan maupun partai. Prabowo menyebut Rido merupakan putra terbaik bangsa dengan rekam jejak mumpuni.
Baca Juga:
Pilgub Jakarta: Masa Tenang Massa Tegang
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani tidak membantah surat tersebut dari Prabowo. Namun dirinya menegaskan bahwa surat tersebut tidak dibuat pada masa tenang.
PDIP DKI tidak terpancing dalam kontroversi ini. Rio menyebut, sudah ada lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran atas kontroversi yang muncul pada H-1 pilkada.
"Jadi rasanya kita serahkan kepada penyelenggara untuk menyimpulkan perkembangan-perkembangan dinamika politik yang berjalan," tuturnya. (Erwin)