Cak Imin: Judi Online Bencana Sosial, Pasiennya Kena Gangguan Mental dan Kriminil

Obsessionnews.com – Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menganggap judi online (judol) sudah menjadi bencana sosial. Selain gangguan mental, pelaku judol bisa menjadi kriminil. Soal ini, sudah banyak data yang membuktikannya.
Imin menyambangi RSCM, Jakarta, Jumat (15/11), untuk melihat 100 pasien yang mengalami gangguan mental akibat kecanduan judi online. Dia menilai, judol sudah seperti penyakit yang memiliki daya rusak tinggi.
Baca Juga:
Menko Muhaimin Iskandar: Pemberdayaan Masyarakat Butuh Kolaborasi Pemerintah Daerah
“Judi online ini bencana sosial, penyakit yang merusak siklus kesejahteraan masyarakat,”kata Imin.
Menurutnya, mitigasi, rehabilitasi, dan reintegrasi korban merupakan kata kunci yang akan dilakukan dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Mitigasi berarti upaya penguatan kembali ekonomi korban, rehabilitasi dilakukan melalui layanan konsultasi psikososial, dan reintegrasi berarti upaya penguatan kembali nilai-nilai sosial.
Baca Juga:
Ketegasan Istana Berantas Judi Online Perlu Diuji
“Pasien-pasien ini sudah sampai melakukan aksi kriminal karena kecanduan judi. Mereka tidak bisa mengontrol diri sehingga perlu intervensi medis melalui rehabilitasi,”katanya.
Siklus kesejahteraan yang rusak berarti terdapat rantai yang putus saat masyarakat hendak memperbaiki keadaan ekonomi-sosialnya. Pasalnya 80 persen masyarakat yang terlibat judi online berasal dari kelompok menengah ke bawah. Dengan begitu, upaya pemberdayaan dan peningkatan kualitas ekonomi akan semakin sulit digapai, karena pendapatan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan malah disalurkan pada judi online.
Pemerintah memiliki target agar angka kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen. Salah satu upaya merealisasikan hal tersebut adalah dengan menekan keikutsertaan masyarakat pada judi online. Dengan demikian, berbagai bantuan atau pendapatan masyarakat bisa digunakan pada hal-hal yang lebih produktif.
“Semua pihak harus terlibat. Saya melalui Kemenko PM akan berusaha mengoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga untuk memastikan mitigasi serta rehabilitasi dan reintegrasi korban,”lanjutnya. (Erwin)