Komdigi dengan Budi Arie, Jangan Ada Dusta di Antara Kita

Obsessionnews.com - Pengusutan kasus judi online (judol) di Komdigi masih berlangsung, ditandai dari penangkapan terhadap sejumlah orang oleh Polda Metro Jaya. Malahan, salah satu orang tersangka berinisial A berstatus buron dan sedang diburu. Namun Komdigi dan menteri terdahulu yakni Budi Arie Setiadi diminta bersikap terbuka agar tidak ada dusta di antara kita.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar khawatir pihak Komdigi tidak membuka akses kepada aparat untuk masuk lebih dalam melakukan pengungkapan. Dikhawatirkan baik Komdigi dengan Budi Arie saling melindungi.
Baca Juga:
Polisi Tak Kunjung Periksa Budi Arie, Kejagung Klarifikasi Video Penggeledahan
"Kasus judol ini sudah jelas, tinggal diperiksa para tersangkanya dengan tegas, jika ditemukan bukti ada pejabat, pejabat, atasan terbukti meberima aliran dana termasuk bekas Menkominfo Budi Arie, maka juga harus diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Fickar kepada Obsessionnews.com di Jakarta, Senin (11/11).
Polda Metro Jaya telah menetapkan total 18 tersangka dalam perkara tersebut. 10 di antaranya merupakan pegawai Kemkomdigi yang salah satunya disebut-sebut sebagai orang dekat Budi Arie.
Baca Juga:
Budi Arie dan Riak-riak Judi Online
Sekalipun melakukan serangkaian penangkapan, polisi belum memeriksa Budi Arie. Padahal, Ketum Projo yang kini menjabat Menteri Koperasi (Menkop) mengaku siap diperiksa dan mendukung penegakan hukum oleh polisi.
Fickar meminta aparat bersikap tegas menyikapi kasus judol, dan menjadikannya momentum untuk menutup celah praktik perlindungan terhadap situs judol oleh abdi negara tidak terulang. Dia berharap polisi tidak melokalisir perkara dan gagal mengungkap adanya sosok lebih besar lagi membuka pintu sindikat judol beroperasi di Tanah Air.
"Jika terbukti ada yang melindungi, termasuk melindungi Budi Arie maka harus juga diperiksa sebagai tersangka. Termasuk para pejabat di Komdigi," tegasnya. (Erwin)





























