Kasus Zarof Ricar Harus Mengalir Sampai Jauh...

Kasus Zarof Ricar Harus Mengalir Sampai Jauh...
Mantan pejabat MA Zarof Ricar (ZR). (Antara)


Obsessionnews.com - Kasus pemufakatan jahat dan korupsi mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) harus mengalir sampai jauh. Kejaksaan Agung (Kejagung) diharap berani mengungkap praktik makelar kasus (markus) di badan peradilan tertinggi, tidak terbatas pada kasus Ronal Tannur yang diurus ZR.

Mantan Menko Polhukam dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD turut mendorong bersih-bersih di MA. Malahan dia mensinyalir praktik markus di MA sudah menjadi sindikat.

Baca Juga:
Bersih-bersih MA, Zarof Ricar Pintu Masuknya

"Jadi korupsi hakim kalau sudah menjadi sindikat, itu uangnya ada yang menyimpan, di luar hakim. Nanti (uang) diambil setelah pensiun atau sesudah pindah atau sesudah merasa aman baru dicuci," kata Mahfud dalam Program Terus Terang yang tayang dalam kanal Youtube Mahfud MD Official dipantau di Jakarta, Jumat (1/11).

Mahfud menyebut praktik markus di MA sudah sistematis. Bahkan ada lift khusus untuk mengurus perkara di MA."Yang megang kunci (lift) itu seorang pegawai, yang dia lalu mendistribusikan orang itu ketemu siapa, ketemu siapa, di Mahkamah Agung. Dan orang ini sudah ditangkap, sudah divonis," kata Mahfud.

Baca Juga:
Gantikan Syarifuddin, Sunarto Jadi Ketua Mahkamah Agung

ZR ditangkap setelah Kejagung menangkap seorang pengacara dan tiga hakim pada PN Surabaya terkait vonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur. ZR dituduh mengurus perkara Ronald Tannur agar pada tingkat kasasi tetap diputus tidak bersalah dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.



Sosok ZR menarik perhatian karena selain mantan Kabadiklat Kumdil MA, penyidik Kejagung, ketika menggeledah rumah yang bersangkutan menemukan sejumlah mata uang dengan total Rp920 miliar dan 51 kg emas.

Baca Juga:
Kejagung Tangkap Makelar Kasus MA, KY Kecolongan?

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan, uang dan emas tersebut merupakan milik ZR yang didapat selama menjadi markus di MA sejak 2012-2022.

Qohar mengatakan penyidik sudah memeriksa 15 saksi dalam perkara ZR termasuk keluarga yakni, anak dan istri yang bersangkutan.

“Yang pasti, sampai saat ini kita sedang mengumpulkan terus bukti-bukti terkait para pihak siapa-siapa saja yang terlibat, tidak terkecuali keluarganya,” ujarnya. (Erwin)