Kejagung Tangkap Makelar Kasus MA, KY Kecolongan?

Obsessionnews.com - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dan menersangkakan mantan Kabadiklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) yang ditengarai sebagai makelar kasus (markus) di balik vonis bebas Ronald Tannur membuat kinerja pengawasan Komisi Yudisial (KY) dipertanyakan. ZR merupakan markus kelas kakap yang mengurus perkara tersebut pada tingkat MA.
Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan koordinasi dengan Kejagung dan MA bakal dikedepankan dalam pengembangan perkara yang memalukan ini. Namun dirinya tidak membeberkan pola pengawasan seperti apa yang diterapkan kepada MA yang dalam beberapa tahun ini babak belur.
Baca Juga:
Prabowo: Hakim Tidak Boleh Dibeli!
"KY memiliki concern mendalam terhadap kasus ini. Apalagi, dalam pengembangannya melibatkan mantan pejabat di Mahkamah Agung sebagai tersangka. KY mengapresiasi Kejakgung yang terus mengungkap praktik suap di lembaga peradilan," kata Mukti di Jakarta, Sabtu (26/10).
Peristiwa langka di mana Kejagung menangkap tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur menjadi tamparan keras bagi badan peradilan tertinggi. Setelah berurusan KPK, kini Korps Adhyaksa turut mengambil langkah membersihkan peradilan. Repotnya, tangkapan Kejagung turut menyasar MA.
Baca Juga:
Majelis Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Potensi Dipidanakan
Dari hasil penggeledahan di rumah ZR di kawasan Senayan, Jakarta, penyidik menyita uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar singapura, dolar AS, Hong Kong dan Euro yang kalau ditotal dan dikonversi nyaris Rp1 triliun. Uang tersebut masih didalami penyidik apakah berasal dari sumber sah atau tidak.
Baca Juga:
Gantikan Syarifuddin, Sunarto Jadi Ketua Mahkamah Agung
Dari fakta tersebut, KY mengakui lemahnya integritas hakim dan aparat pengadilan karena korupsi hukum. Berkaitan ini, KY memberi pernyataan normatif yakni mendorong kolaborasi untuk mendeteksi area-area yang berpotensi menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki hakim dan aparat pengadilan. (Erwin)