Gantikan Syarifuddin, Sunarto Jadi Ketua Mahkamah Agung

Gantikan Syarifuddin, Sunarto Jadi Ketua Mahkamah Agung
* Hakim Agung Sunarto terpilih menjadi Ketua MA. (Dok/MA)

Obsessionnews.com – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial Sunarto terpilih menjadi Ketua MA menggantikan M Syarifuddin. Pergantian dilakukan melalui sidang paripurna khusus yang digelar di Ruang Prof Dr Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10).

Pemilihan dilakukan secara voting oleh 45 dari total 46 hakim agung. Hasilnya, Sunarto meraih 30 suara mengungguli tiga hakim agung lainnya yakni Haswandi (4) dari kamar perdata, Soesilo (1) kamar pidana, dan Yulius (7) kamar tata usaha negara.

Baca juga: Peringatan Hari Lahirnya Mahkamah Agung

Jumlah suara masuk sebanyak 44 yang terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah. Sementara satu suara lainnya abstain.

Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jumlah suara yang diraih Sunarto lebih dari 50 persen suara yang sah.

“Dengan demikian, Yang Mulia Sunarto ditetapkan sebagai ketua MA terpilih tahun 2024–2029,” ucap Syarifuddin selaku pimpinan sidang.

Sebelum membuka sidang, Syarifuddin mengatakan, pemilihan ini bukan hanya sekadar tradisi di lingkungan MA, tetapi juga menjadi simbol demokrasi terhadap pergantian tampuk kepemimpinan MA. Seluruh jajaran MA memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan proses demokrasi tersebut.

“Kita sebagai warga MA memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan proses demokrasi ini agar mampu melahirkan seorang pemimpin bagi MA yang memiliki legitimasi pada saat mengemban tugas dan jabatannya,” ujarnya.

Syarifuddin juga mengingatkan bahwa jabatan apa pun yang diemban hanya bersifat sementara. Ia menekankan, jalinan persaudaraan jauh lebih penting, sehingga harus tetap dijaga dengan baik. (Antara/Erwin)