Bersih-bersih MA, Zarof Ricar Pintu Masuknya

Obsessionnews.com - Praktik mafia hukum di Mahkamah Agung (MA) kembali terungkap. Penangkapan terhadap mantan Kabadiklat Kumdil Zarof Ricar (ZR) bisa menjadi pintu masuk melakukan pembenahan total di badan peradilan tertinggi.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ragu untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Termasuk kepada para hakim agung.
Baca Juga:
Kejagung Tangkap Makelar Kasus MA, KY Kecolongan?
"Karena ZR pernah aktif di MA maka sangat mungkin semua hakim pernah berhubungan dan pernah menjadi kliennya ZR, karena itu kasus ini bisa jadi pintu masuk mengungkap keborokan di MA dan membongkar pihak-pihak yang pernah terlibat," kata Fickar kepada Obsessionnews.com di Jakarta, Senin (28/10).
ZR ditangkap Kejagung karena diduga bakal mengurus perkara Ronald Tannur pada tingkat MA. Fickar menilai siapa sumber dana bakal terungkap dari keterangan ZR. "Yang pasti yang punya kepentingan, Ronald Tannur atau keluarga yang membantunya," ujarnya.
Baca Juga:
Giliran Ronald Tannur yang Ditangkap Kejaksaan Agung
Kejagung menengarai ZR mengurus perkara Ronald dengan mengatur tiga hakim agung. Total uang yang bakal didistribusikan Rp5 miliar. Namun dari penangkapan ZR turut disita sejumlah uang dengan kumulasi Rp900 miliar lebih di luar aset berupa emas dan lainnya.
Total uang nyaris Rp1 miliar yang diduga berasal dari sumber tidak sah menambah kecurigaan adanya perkara lain yang diurus ZR selain Ronald Tannur. "Itu indikasi kuat oknum-oknum MA juga terlibat," ujarnya.
Fickar menegaskan pula bahwa peristiwa ZR menandakan fungsi pengawasan KY terhadap MA sangat lemah. Bahkan terkesan tidak bekerja sama sekali.
"Funggsi dan kerja-kerja pengawasannya tidak berdampak, mafia peradilan masih subur sampai kini. Buktinya, berapa hakim agung sudah di-OTT? Inilah bukti bahwa kerja pengawasan KY sia-sia. Hanya menghabiskan anggaran negara saja," kecam Fickar. (Erwin)